Politisi PDIP Tuding Zulkifli Hasan Ceroboh soal LGBT

Ketua Umum PAN dan Ketua MPR, Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Politisi PDIP di Komisi III DPR, Arteria Dahlan, mengecam pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang menyebut ada lima fraksi di DPR yang tengah mendorong pembahasan Undang-undang terkait perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT.

Pengadilan Tinggi Dominika Batalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis

Menurut Arteria, Komisi Hukum DPR sama sekali tidak pernah mendorong pembahasan UU terkait LGBT. Dari 10 prioritas UU yang tengah dibahas, tidak ada yang khusus membahas persoalan LGBT.

Hanya, satu dari 10 UU prioritas yang dibahas, ada pembahasan terkait delik perbuatan cabul atau asusila. DPR kata Arteria, ingin memperluas redaksi delik pidana dalam KUHP yang tidak hanya terbatas pada aktifitas seksual antara laki-laki dan perempuan.

Sekolah Ini Singkirkan 300-an Buku yang Memuat Konten LGBT

"Kita ingin perluas aktifitas seksual (dalam delik pidana KUHP) tidak hanya laki-laki dan perempuan," kata Arteria dalam perbincangan di 'Apa Kabar Indonesia Pagi' tvOne, Senin 22 Januari 2018.

Politikus PDI Perjuangan itu membantah partainya termasuk dari lima fraksi yang dituduh Zulkifli Hasan pro LGBT. Ia bahkan menganggap tudingan itu hanya omong kosong, sebab selama pembahasan tidak ada satu pun fraksi yang mendorong pembahasan LGBT.

Selangkah Lagi Thailand Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis

"Saya hanya bingung kok ada lima fraksi, justru fraksinya Bang Zul (Zulkifli Hasan) enggak hadir (saat pembahasan). Itu ada delapan fraksi sepakat LGBT tidak patut, dirumuskan bisa dipidana. Semua partai menolak LGBT, itu final," tegas Arteria.

Fraksi PDIP, lanjut dia, sejak awal pembahasan delik perbuatan cabul selalu hadir mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat maupun ahli. "Kesimpulannya LGBT tidak bisa diterima. Jadi kita sayangkan beliau bicara ceroboh dan tidak berdasarkan data," imbuhnya.

Sebelumnya, Zulkifli menyebut ada lima partai di DPR yang mendorong pembahasan LGBT saat berbicara di hadapan ibu-ibu dalam Tanwir Aisyiah di Universitas Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 20 Januari 2018. Namun dia tidak menyebut rinci partai apa saja yang menyetujui.

Pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu seakan mengonfirmasi keterangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, beberapa waktu lalu yang menyampaikan bahwa muncul isu ada dana sebesar US$180 juta atau setara Rp2,4 triliun masuk ke Indonesia pada 2015 silam.

Uang itu berasal dari organisasi luar negeri untuk meloloskan zina dan LGBT. Selengkapnya di tautan ini.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya