Hoax, Sri Mulyani Mau Jual Pulau Bali Buat Bayar Utang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati geram dengan beredarnya berita bahwa dia mengatakan akan menjual Bali untuk bayar utang. Berita yang beredar pada Oktober 2017 itu ditegaskan Fitnah belaka. 

Amanda Manopo Murka! Gosip Hoaks Tersebar Luas, Keluarga Sampai Tahu

Berita yang dimaksud Sri adalah sebuah artikel yang diunggah oleh Portal sebuah blog lintas politik. Artikel tersebut pun diberi judul 'Sri Mulyani: Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayar Hutang'. 

"Link berita tersebut telah dihapus dan adminnya juga telah menghilang," ujar Sri dikutip dari akun Instagram resminya @smindrawati, Senin 13 Agustus 2018. 

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?
Kabulkan Gugatan Haris Azhar Cs, MK Hapus Pasal Sebar Hoax Bikin Onar

Dia pun mengaku akan melaporkan fitnah ini ke Kepolisian. Sehingga pihak-pihak yang terlibat bisa terungkap. Berikut ini penjelasan resmi Sri Mulyani: 

Pada bulan Oktober 2017 telah beredar berita fitnah/hoax tentang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang seolah-olah mengeluarkan pernyataan “Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayar Hutang”. Link berita tersebut telah dihapus dan adminnya juga telah menghilang.

Namun demikian, sebuah akun FaceBook bernama Sandy Yah, pada tanggal 10 Agustus 2018 mengunggah screen shot berita tersebut dan mendapatkan banyak tanggapan serta share. 

Berita tersebut adalah FITNAH KEJI dan TIDAK BENAR!

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak untuk diperjual belikan. NKRI sejak diproklamirkan oleh Pendiri Bangsa kita, terus kita jaga kedaulatan dan kemerdekaannya dengan membangun sampai ke pelosok negeri-untuk menciptakan rakyat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.
 
Itu adalah mandat konstitusi UUD 1945 yang kita jalankan secara konsisten dan penuh kesungguhan. 
Keuangan Negara, APBN termasuk kebijakan utang negara selalu kita jaga dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab - Keuangan Negara, APBN dan utang negara dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk UU APBN, dan diperiksa dan diaudit oleh BPK dan dipertanggung jawabkan di depan DPR. 

Semua informasi, data dan kebijakan dibahas secara terbuka dan disampaikan secara transparan kepada publik melalui website Kemenkeu.  Masyarakat harus semakin hati-hati dan jangan percaya kepada berita fitnah dan berita palsu serta tidak benar seperti di atas.

Peredaran berita FITNAH dan TIDAK BENAR tersebut sengaja dilakukan untuk menyerang Pemerintah, kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara secara tidak berdasar, dan untuk menyerang pribadi Menteri Keuangan RI. 

Tindakan hukum bagi pembuat dan pengedar berita HOAX akan dilakukan terhadap Pemilik akun bernama Sandy Yah yang mengedarkan berita FITNAH dan TIDAK BENAR.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya