Prabowo Sebut Banyak Aturan Hukum Tumpang Tindih, Ini yang Sebenarnya
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, jika terpilih, akan memberdayakan badan pembinaan hukum nasional dengan melibatkan para pakar hukum terbaik untuk melakukan singkronisasi hukum. Prabowo mengklaim banyak peraturan baik pusat dan daerah yang tumpang tindih.
"Ini pekerjaan sulit, pekerjaan besar, tapi harus dilakukan, supaya hukum bekerja untuk semua," kata Prabowo Subianto dalam debat putaran pertama di Hotel Bidakara, Kamis, 17 Januari 2019.
Sementara itu, cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menambahkan bahwa kepastian hukum harus ditegakkan dan memastikan bahwa hukum bukan hanya untuk orang kaya tapi seluruh lapisan masyarakat. Kepastian hukum juga penting dalam rangka membuka peluang investasi lapangan kerja.
"Maka, kepastian hukum akan jadi prioritas," ujarnya.
Cek Fakta
Dalam beberapa kesempatan, pemerintahan Jokowi-JK mengakui saat ini Indonesia terbelenggu dengan banyaknya aturan yang saling tumpang tindih baik di pusat dan daerah. Tumpag tindih aturan itu dinilai membuat Indonesia sulit bersaing dengan negara lain.
Pemerintahan Jokowi menyebut saat ini terdapat 42.000 peraturan mulai dari undang-undang hingga peraturan di daerah yang saling tumpang tindih. Untuk itu, pemerintahan Jokowi JK fokus mereformasi hukum.
Catatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) September 2018, pemerintah telah melakukan penataan terhadap 434 regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mulai dari Peraturan Menteri dan Peraturan Ketua Lembaga hingga Surat Edaran Dirjen.
Deregulasi yang dilakukan pemerintah banyak berkutat pada bidang ekonomi. Empat bidang yang menjadi perhatian besar pemerintah adalah investasi, perizinan, ekspor/impor, dan kemudahan berusaha.