Ciri-ciri Pengembang Properti Profesional

Ilustrasi pameran perumahan
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA – Dalam dunia properti, keberadaan pengembang atau developer itu sangat penting, khususnya dalam hal jual beli properti. Baik atau kurang baiknya developer itu sendiri tergantung dari beberapa hal. 

img_title Gelombang PHK Berlanjut, Giliran Raksasa Properti AS Bakal Pecat Seratusan Karyawan

Karena itu, Anda perlu menyeleksi para pengembang ini, ketika akan membeli sebuah properti. Jika mendapat pengembang yang baik, properti yang Anda dapatkan tentu akan sesuai harapan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak sulit untuk menyeleksi mana pengembang yang memiliki reputasi baik. Anda hanya perlu membaca setiap ulasan yang secara lengkap dipaparkan di iklan perumahan. 

img_title Tren Penjualan Properti Lewat Komunitas Agen Digencarkan, Kolaborasi Jadi Kunci

Anda juga bisa melihat lewat review properti yang banyak orang sampaikan lewat website jual beli properti. Dari sana, Anda akan mendapatkan informasi mengenai track record si pengembang. 

Agar terhindar dari pengembang yang reputasinya buruk, kenali ciri pengembang properti yang bereputasi baik. Berikut ini ulasan dari Cermati.com:

img_title Luncurkan Logo Baru, Begini Kiprah LippoLand di Industri Properti Indonesia

1. Punya kredibilitas

Pihak pengembang properti atau developer yang bereputasi baik, seharusnya memiliki kredibilitas. Biasanya pengembang yang seperti ini sudah sudah dikenal, baik lewat media maupun dari mulut ke mulut, sehingga Anda yang membeli rumah lewat pengembang ini akan relatif aman. 

Dalam pembelian properti, Anda dan pihak pengembang akan membuat perjanjian hukum, seperti Perjanjian Pengikatan Jual Beli atau PPJB, Akta Jual Beli (AJB) yang diperlukan saat jual beli properti dilaksanakan. Dari situ jelas bahwa pengembang ini bertanggung jawab dan dapat dipercaya.

2. Taat hukum

Legalitas ini biasanya berhubungan dengan hal resmi mengenai pembangunan properti yang dilakukan. Untuk itu, pengembang sebaiknya memiliki sertifikat induk dari area tanah yang digunakan untuk pembangunan tersebut. Soal sertifikat ini, Anda sebaiknya menanyakan langsung kepada pengembangnya.

Selain menanyakan hal itu, Anda juga perlu menanyakan beberapa hal lain yang penting, seperti Akta Pemberian Hak Tanggungan dan Sertifikat Hak Tanggungan. 

Kemudian, jika status izin dari pembangunan ini masih berupa izin lokasi, Anda sebaiknya tanyakan mengenai salinan sertifikat induknya. Jika semua data tersebut tersedia, pengembang tersebut taat hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Memiliki komitmen

Pengembang yang bereputasi baik, tentunya juga harus memiliki komitmen terhadap konsumennya. Komitmen di sini adalah janji yang ditawarkan pengembang saat akan membangun properti. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut