Jokowi Sepakat Start-Up RI Perlu Dilindungi UU

Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Presiden Joko Widodo setuju Rancangan Undang-undang yang mengatur tentang kewirausahaan segera disahkan DPR.

img_title PM Anwar Ibrahim Akan Sampaikan Kerugian Investasi Dana Pensiun PNS Malaysia di Startup RI ke Parlemen

Aturan ini akan mengatur tentang usaha rintisan atau start-up yang menjamur di kalangan anak muda Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya setuju sekali, Undang-undang kewirausahaan ini segera diselesaikan oleh DPR. Dan di dalamnya menyangkut percepatan ekonomi untuk pengusaha-pengusaha pemula, start-up. Ini penting sekali," ujar Jokowi, di Rapimnas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Tangerang, Rabu, 7 Maret 2018.

img_title Membongkar Strategi Startup Sukses Membangun Bisnis di Tengah Persaingan yang Semakin Ketat

Jokowi mengatakan, start-up perlu dipayungi hukum demi semakin memperbanyak jumlahnya. Juga memperjelas perannya secara khusus, serta peran kewirausahaan secara umum, dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Hipmi mencatat, ada peningkatan yang cukup signifikan dalam jumlah wirausahawan di Indonesia, dari 1,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia di masa lalu, menjadi 3,01 persen pada 2017.

img_title Strategi Baru di Ekosistem Marketing RI, Spillify.io Bikin Pengguna Bisa Ngespill dan Dapat Cuan

"Ini (pertumbuhan jumlah wirausahawan) perlu dipercepat, apabila ada Undang-undang atau regulasi yang jelas, yaitu Undang-undang kewirausahaan," ujar Jokowi. (mus)

Ilustrasi startup.

Regulator hingga Investor Didorong Sinergis Benahi Tata Kelola Ekosistem Startup Nasional

Regulator dan investor dinilai perlu melakukan langkah verifikasi nyata terhadap perbaikan tata kelola di ekosistem startup, dan bukan cuma janji penyelesaian audit.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut