Jokowi Ternyata Sudah Teken PP Holding BUMN Migas

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Presiden Joko Widodo ternyata telah menandatangani Peraturan Pemerintah atau PP terkait induk usaha atau holding BUMN migas. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina.

img_title Monetisasi Lapangan Gas di Indonesia Timur, Pertagas Ungkap Tantangan dan Strateginya

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno membenarkan hal tersebut. Bahkan, ia mengatakan Presiden sudah teken PP tersebut sejak pekan lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya betul (sudah ditandatangani Presiden), minggu lalu," kata Harry saat dikonfirmasi VIVA, Jumat 9 Maret 2018.

img_title Melihat Strategi Pertagas Tingkatkan Ekonomi Petani di Kutai Timur

Layanan Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk industri

Berdasarkan sejumlah pasal dalam PP tersebut, pemerintah bakal mengalihkan seluruh saham seri B milik negara di PT Perusahaan Gas Negara Tbk sebagai penyertaan modal ke dalam modal perusahaan perseroan, PT Pertamina.

img_title Malaysia hingga Thailand Studi ke Prabumulih, Pelajari Inovasi Serat Nanas Binaan Pertagas

Harry pun menjelaskan, pada tahapan selanjutnya, akan ada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) mengenai nilai saham dan kemudian setelah itu Menteri BUMN, Rini Soemarno bakal membuat akta pengalihan saham.

Untuk PT PGN Tbk, menurutnya, tidak perlu lagi diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sebab sudah dilaksanakan belum lama ini. Adapun dalam waktu dekat, Pertamina akan menyelenggarakan RUPS sekaligus penyerahan akta pengalihan saham.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti tinggal bikin dengan Pertamina, akta pengalihan sekaligus RUPS," kata dia.  

Mengenai jadwal pastinya, Harry belum bisa memastikan. "Tunggu menteri keuangan. Seminggu dua minggu ini," ujar dia.

Pertagas.

Peringati HUT ke-81 RI Serentak di Enam Area Operasi, Pertagas Tegaskan Ini

PT Pertamina Gas (Pertagas) menegaskan, semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan melalui upacara, tetapi juga diwujudkan melalui kontribusi nyata menjaga keberlanjutan.

img_title
VIVA.co.id
21 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut