Nasib Karyawan Uber Usai Dicaplok Grab

Kantor Uber dan Grab di Singapura.
Sumber :
  • REUTERS/Edgar Su

VIVA – Grab Asia Tenggara telah melakukan pertemuan bersama di Singapura pada Selasa 27 Maret 2018 kemarin. Pertemuan itu dilakukan untuk mengatasi kekhawatiran karyawan akibat akusisi bisnis saingannya Uber Asia Tenggara.

img_title Wanita di Jakbar Jadi Korban Pelecehan Sopir Taksi Online, Begini Modusnya

Dikutip dari Business Insider, Rabu 28 Maret 2018, dalam kesepakatan bisnis tersebut Uber akan diberikan 27,5 persen saham Grab. Sementara Kepala Eksekutif Uber Dara Khosrowshahi akan bergabung dalam dewan komisaris Grab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Operasional Regional Grab, Ong Chin Yin mengatakan, usai akuisisi perusahaan, pihaknya telah menjangkau karyawan Uber melalui LinkedIn dan koneksi lainnya, serta mengumumkan hasil pertemuan pemimpin perusahaan.

img_title Polisi Bekuk Sopir Taksi Arogan Rusak Mobil Pengendara di Tol JORR

Adapun karyawan Uber yang diberikan informasi tersebut adalah Komboja, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.

"Begitu kami bisa mendapatkan cara individu untuk berkomunikasi dengan mereka, kami akan jadwalkan pertemuan antara tim Uber dan rekan Grab untuk melihat apa peran mereka dan kecocokannya," kata Ong.

img_title Polisi Beberkan Motif Pengemudi Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus, Cuma Iseng

Perusahaan transportasi berbagi, Uber

Ia mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya akan mencoba melakukan percakapan dua arah dengan karyawan dan berkomitmen untuk menemukan peran yang tepat pada setiap karyawan.

Sebelumnya, pada Senin lebih dari 500 karyawan Uber di Asia Tenggara diberi cuti berbayar selama tiga bulan. Sementara Grab mengeksplorasi peluang bagi mereka sesuai keterampilan dan pengalaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi mereka yang memiliki izin kerja, Grab mengatakan pihaknya siap untuk membantu dengan aplikasi mereka kepada otoritas terkait untuk izin mereka ditransfer ke perusahaan.

"Kemarin adalah hari yang emosional dan sulit bagi karyawan Uber di Asia Tenggara. Kami sepenuhnya memahami ketidakpastian dan kecemasan yang dirasakan karyawan Uber selama fase transisi awal ini," ujar Ong. (mus)

Ilustrasi Alquran.

Hina Alquran saat Naik Taksi Online: Aparat Keamanan Dipenjara 14 Hari, Denda Rp30,6 Juta

Seorang pria berusia 56 tahun dijatuhi hukuman penjara 14 hari dan denda Rp30,6 juta oleh pengadilan karena terbukti bersalah menghina Alquran saat naik taksi online.

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut