Meski Menang Sengketa, Rintangan Biodiesel di Eropa Besar
Senin, 9 April 2018 - 13:20 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
“Kita mensyukuri kemenangan ini yang penuh perjuangan yang dilakukan bersama dengan para pelaku usaha. Namun, ini tidak berarti selesai, karena kita sudah harus siap atas langkah-langkah yang yang kemungkinan mereka akan amabil. Untuk itu, kita ke depan akan lebih pro aktif dan tidak defensive,” ujarnya.
Perlu diketahui, Indonesia berhasil memenangkan gugatan tingkat banding di Mahkamah Uni Eropa terkait tuduhan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk biodiesel.
Lewat keputusan ini, Uni Eropa menghapus pengenaan BMAD sebesar 8,8-23,3 persen atas produk biodiesel dari Indonesia. Keputusan itu juga merupakan kemenangan ganda, setelah memenangkan sengketa di DSB WTO.
Ikut Diperiksa Vonis Lepas Kasus Migor, Tom Lembong Cabut Kuasa Pengacaranya
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mencabut kuasa salah satu pengacaranya yang ikut terseret diperiksa Kejaksaan Agung.
VIVA.co.id
28 April 2025