Bamsoet: Perpres TKA Justru Perbaiki Iklim Investasi

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Kabar banyaknya tenaga kerja asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia, kian ramai. Bahkan ada yang menyebut bahwa 70 persen penerbangan setiap hari ke Kendari, mengangkut TKA asal negara Tirai Bambu tersebut.

img_title Perizinan Tenaga Kerja Asing Dipermudah Demi Genjot Investasi, Intip Aturan Mainnya

Dalam siaran persnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, kabar itu berasal dari Ombudsman RI (ORI). Maka menurutnya, kalau memang benar maka perlu untuk dilakukan klarifikasi. Terutama oleh komisi terkait di DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya minta kepada Ombudsman jika memiliki data, agar dibuka dan diserahkan kepada Komisi IX dan III DPR agar alat kelengkapan dewan tersebut dapat segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapat penjelasan dan klarifikasi serta mendapatkan solusi permanen terkait penanganan TKA,” ujar Bambang, dalam siaran persnya, Rabu 25 April 2018.

img_title KPK Dalami Pengakuan Staf Ida Fauziah Terima Uang hingga Tiket Blackpink

Menurutnya, dalam menyikapi masalah TKA ini semua pihak harus bijak. Termasuk kalau memang apa yang beredar itu berasal dari ORI, menurutnya sungguh sangat mengejutkan. Maka perlu bukti.

Politisi dari Partai Golkar itu tak menampik adanya TKA dari berbagai negara yang bekerja secara ilegal di Indonesia. Namun, tidak banyak dan sudah ditindak oleh  Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi maupun aparat hukum lainnya.

img_title KPK: Eks Sekjen Kemenaker Diduga Terima Uang Rp12 Miliar dari Agen TKA

"Keberadaan TKA ilegal tak hanya dihadapi Indonesia. Berbagai negara lain juga menghadapi hal serupa. Kita tak perlu khawatir karena saya yakin Ditjen Imigrasi sudah bekerja profesional. Aparat dan perangkat hukum kita juga sangat tegas menindaknya," tuturnya.

Mantan wartawan itu juga menepis anggapan, yang menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA menjadi sebab membanjirnya tenaga kerja itu ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), lanjut Bambang, hingga 2017 Kemenaker mengeluarkan izin kerja bagi 85.974 TKA dari berbagai negara. Sementara itu, setahun sebelumnya, jumlah TKA ada 80.375, dan pada 2015 sejumlah 77.149 TKA.

"Jumlah ini relatif kecil dibandingkan pengiriman tenaga kerja kita ke berbagai negara lain. Misalnya, pekerja kita di Hong Kong ada 160 ribu pekerja, di Malaysia ada 2,3 juta pekerja. Data World Bank, ada sekitar 9 juta WNI yang juga menjadi TKA di berbagai negara lain," ujar Bambang. menjelaskan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut