Pengusaha Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Lembur Cuti Lebaran

Suasana kerja di suatu pabrik olahan pakaian di Bandung beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Khairizal Maris

VIVA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyesalkan keputusan pemerintah yang tidak mengevaluasi penambahan cuti bersama Lebaran 2018. Sebab, kalangan pengusaha terpaksa menganggarkan tambahan uang lembur bagi buruh yang kerja selama cuti berlangsung.

img_title Masih Ada 5 Tanggal Merah Lagi di 2026, Catat Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Tersisa

"Kami kecewa dengan kondisi Lebaran tahun ini. Mau enggak mau kami harus siapkan uang lembur jika ada buruh yang masuk kerja saat Lebaran nanti, " kata Ketua Apindo Jateng Frans Kongi, Senin 7 Mei 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan kondisi cuti Lebaran nanti ditambah hingga 7 hari, menurut Frans, jumlah anggaran uang lembur perusahaan tentu semakin besar. Hal itu terpaksa diterima untuk mematuhi keputusan pemerintah terkait libur mulai 11 Juni hingga 20 Juni 2018.

img_title Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama ASN, Catat Tanggalnya!

Jumlah uang lembur itu akan diberikan dalam jumlah bervariasi. Pencairan uang lembur pun tergantung masa kerja tiap buruh. 

Selain itu pihaknya juga akan menjadwal ulang transaksi ekspor barang saat lebaran. Ia menganggap ini yang paling merepotkan para pengusaha.

img_title Daftar Lengkap Libur Nasional 2026, Ada Long Weekend saat Nyepi dan Lebaran

"Para pegawai negeri kalau ikut cuti bersama ya otomatis bank-bank juga libur. Padahal momentum lebaran itu digunakan sebagian perusahaan untuk mengekspor barang ke luar negeri," tutur Frans.

Bentuk Diskriminasi

Ia pun mengkritik keputusan pemerintah yang tetap memperpanjang cuti Lebaran. Keputusan pemerintah itu dinilai sebagai bentuk diskriminasi terhadap kelompok tertentu. 

"Pemerintah sama saja mengakomodir kepentingan kelompok tertentu tanpa memperhatikan situasi perusahaan yang ada di setiap daerah," ujar Frans.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di Jawa Tengah lanjutnya, kinerja tiap perusahaan padat karya akan merasakan dampak perpanjangan cuti lebaran. Apalagi, perusahaan biasanya telah menjadwalkan transaksi ekspor ke luar negeri.

"Kami akan melobi pemerintah melalui kementerian terkait untuk memberikan alternatif kebijakan yang menguntungkan semua pihak," kata Frans. (ren)

Ilustrasi kalender

Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada 18 Tanggal Merah!

Pemerintah telah menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2027. Keputusan tersebut menjadi acuan masyarakat untuk mulai menyusun agenda perjalanan.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut