Kasus Penagihan Kredit Bermasalah, Rupiah Plus Minta Maaf

Aplikasi RupiahPlus
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Sehubungan dengan berbagai laporan masyarakat baik yang diterima langsung maupun yang disampaikan melalui media sosial, manajemen RupiahPlus menyatakan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat yang merasa dirugikan.

img_title Benahi Tata Kelola, Perusahaan Fintech Ini Terapkan Sistem Meritokrasi

RupiahPlus selaku penyedia jasa layanan peminjaman uang berbasis teknologi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyesalkan tindakan-tindakan terkait penagihan utang yang dilakukan oleh agen dan/atau pihak yang bekerja untuk perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur RupiahPlus, Bimo Adhiprabowo menyatakan sangat menyesalkan tindakan-tindakan yang dilaporkan, antara lain penagihan utang nasabah dengan cara mengancam, intimidasi, pelecehan, serta penagihan ke pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan dengan nasabah.

img_title Bantu Masyarakat Bangun Reputasi Kredit, Indodana Fintech Soroti Peran Credit Scoring

"Tindakan-tindakan penagihan utang yang melanggar tersebut sama sekali bukan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) resmi penagihan RupiahPlus. Karenanya kami sama sekali tidak membenarkan tindakan-tindakan tersebut," kata Bimo dalam keterangan tertulisnya, Minggu 1 Juli 2018.

Berdasarkan penyelidikan internal, RupiahPlus mendapati bahwa penagihan hutang di luar SOP dilakukan oleh beberapa kolektor RupiahPlus. "Terhadap kolektor-kolektor yang melakukan pelanggaran tersebut, RupiahPlus telah melakukan penindakan keras sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

img_title Tumbuh 1,8 Persen, Emiten Fintech Venteny Raup Pendapatan Rp 105,8 Miliar di Semester I-2026

Menurutnya, RupiahPlus telah berkoordinasi langsung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaporkan tindakan-tindakan yang termasuk dalam pelanggaran dan berkomitmen untuk mengambil seluruh langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan dan memperbaiki permasalahan yang membuat nasabah dan masyarakat merasa dirugikan.

Ia menyampaikan, RupiahPlus senantiasa berupaya penuh untuk memastikan hal ini tidak kembali terjadi. Ke depan, RupiahPlus berkomitmen untuk menjaga reputasinya dengan terus meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan, karena keamanan dan kenyamanan nasabah adalah prioritas utama RupiahPlus.

"Kami sangat berterima kasih atas berbagai kritik dan saran dari nasabah, masyarakat, maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga dapat menjadi masukan berharga bagi perbaikan internal RupiahPlus dalam menjalankan misi inklusi keuangan di Indonesia," ucap Bimo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya muncul keluhan netizen tentang penagihan yang dilakukan RupiahPlus yang mengakses kontak di ponsel nasabah ketika terjadi keterlambatan atau gagal bayar.

RupiahPlus merupakan layanan financial technology (fintech) yang menyediakan kredit tanpa jaminan melalui aplikasi di ponsel. (mus)

Ilustrasi fintech.

Dorong Ekosistem Fintech RI Makin Aman dan Terpercaya, Peran Influencer Keuangan Perlu Diperkuat

Survei SNLIK 2026 mencatat, indeks inklusi keuangan keuangan di Indonesia sudah mencapai 93,61 persen, namun literasi keuangan baru mencapai 69,57 persen.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut