Soal Operasi Freeport hingga 2041, Jonan: Harus Ada Rekomendasi KLHK

Menteri ESDM, Ignasius Jonan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengaskan, perpanjangan masa operasi PT Freeport Indonesia di tambang emas Gunung Jaya Wijaya, Papua, hingga 2041 mendatang, akan dapat diberikan setelah ada rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

img_title Hadiri Konser Musik Cara Anak Muda Ekspresikan Kritik Sosial

Hal itu dia sampaikan setelah menyaksikan penandatanganan Head of Agreement atau pokok-pokok kesepakatan divestasi saham PT Freeport Indonesia antara PT Indonesia Asahan Alumunium dan Freeport-McMoran Inc.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang penting, harus ada rekomendasi tertulis dari KLHK untuk persyaratan perpanjangan 2 x 10 tahun. Bahwa perpanjangan bisa diberikan dengan rekomendasi atau tidak ada masalah serius di lingkungan," ucapnya di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis, 12 Juli 2018.

img_title Jaga Produksi Pupuk, Petrokimia Gresik Tambah Pasokan Bahan Baku dari Freeport Indonesia

Jonan mengatakan setelah proses divestasi PTFI yang sebesar 51 persen itu selesai dibayarkan pemerintah, Kementerian ESDM akan segera menyelesaikan perubahan kontrak operasi PTFI dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksk atau IUPK-OP sesuai dengan pasal 48 UU Pertambangan Mineral dan Batu bara atau Minerba.

"Kami akan finalkan IUPK-OP yang disebutkan setelah divestasi tuntas dan stabilitas investasi sepakat," ujar dia.

img_title Detik-detik Rombongan Freeport Dihujani Peluru di Tembagapura, 3 Kendaraan Rusak

Terkait aturan kewajiban pembangunan pabrik pemurnian di Indonesia atau Smelter, Jonan mengaku sudah lagi tidak ada kendala karena telah sesuai dengan ketentuan kesepakatan yang telah dilakukan tahun lalu.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan, pada dasarnya KLHK bisa memberikan rekomendasi yang positif kepada PTFI.

Pasalnya, berdasarkan pantauannya sejak September hingga Oktober tahun lalu, PTFI sudah mengambil langkah-langkah perbaikan terhadap lingkungan Papua akibat limbah penambangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambah, PTFI dikatakannya telah memiliki teknologi dalam penanganan limbah dan pemanfataan limbah untuk bahan baku industri.

"Kita dorong PTFI apalagi sudah Inalum di dalamnya untuk pengembangan lingkungan lebih baik dan keberlanjutan. Mudah-mudahan rekomendasinya bisa positif," tegasnya.

Kemenhan melaksanakan kegiatan penetapan komponen cadangan (komcad)

196 Karyawan Freeport Tinggalkan Pekerjaan, Kini Digembleng 2 Bulan Jadi Komcad di Papua

Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia kini harus meninggalkan rutinitas pekerjaan mereka untuk menjalani latihan militer di Rindam XVII/Cenderawasih, Kabupaten Jayapura.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut