Richard Muljadi Tidak Ada Kaitan dengan Tempo Scan

Pemeriksaan darah dan rambut Richard Muljadi (kiri)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kuasa hukum The Tempo Group dan anak perusahaannya mengklarifikasi pemberitaan yang mengaitkan keterlibatan Richard Muljadi dengan pemilik The Tempo Group, Handojo S Muljadi.

img_title Sosok AKBP Netty Rosdiana Siagian, Polwan Istri Jenderal yang Mengundurkan Diri dari Polri

Menurut kuasa hukumnya, Richard Muljadi tidak pernah bekerja dan tidak memiliki afiliasi apa pun dengan Tempo Group (termasuk PT Tempo Scan Pacific Tbk).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Demikian pula, saudara Richard Muljadi bukanlah putra atau anak dari Bapak Handojo S Muljadi," tulis kuasa hukum dari kantor pengacara Adnan Kelana Haryanto & Hermanto dalam keterangan persnya, Jumat, 24 Agustus 2018.

img_title Penggerebekan Kampung Bahari: 29 Orang Ditangkap, Cartridge Etomidate Ikut Disita

"Yang bersangkutan adalah anak atau putra dari Bapak Sutjipto H Muljadi dan Ibu Rinny Darma," tulisnya.

Kuasa hukum menegaskan Handojo S Muljadi selaku pemegang saham mayoritas Tempo Group mendukung kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, baik di kalangan generasi muda maupun masyarakat pada umumnya.

img_title Gerebek Kampung Bahari, Polisi Temukan Ribuan Ekstasi hingga Senjata Api

"Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa Tempo Scan Group dan Bapak Handojo S Muljadi tidak memiliki keterkaitan apa pun dalam proses hukum yang berlangsung terhadap saudara Richard Muljadi di kepolisian," tuturnya.

Atas dasar itu, kuasa hukum meminta semua pihak agar tidak mengaitkan secara langsung maupun tidak langsung kasus narkoba yang menjerat Richard Muljadi dengan Tempo Group dan Handojo S Muljadi.

Sebelumnya, Richard Muljadi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya. Status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, saksi-saksi dan barang bukti yang ada.

Polisi juga langsung menahan Richard Muljadi di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Richard ditangkap di kamar kecil sebuah restoran di kawasan SCBD pada pukul 01.00 WIB pada Rabu 22 Agustus 2018. Di toilet itulah dia diduga mengonsumsi kokain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone X berwarna hitam, yang di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai dan selembar uang kertas pecahan lima dolar Australia, yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.

Kokain itu diduga merupakan hadiah dari salah satu pelaku berinisial ML, karena dia akan menikah. ML, kata Argo, meminta orang suruhannya untuk mengantar kokain sebagai kado pernikahan kepada Richard.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (kanan)

Polda Metro Pastikan Bukan EO Acara Sumpah Pemuda yang Tuai Polemik, Usut Adanya 'Mahasiswa Bayaran'

Polda Metro menjelaskan, peringatan Hari Sumpah Pemuda sejatinya melibatkan berbagai elemen pemuda dari berbagai latar belakang, bukan terbatas pada mahasiswa saja.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut