Menhub Benarkan Pilot Pembawa Neno Warisman Dapat Sanksi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, pihaknya sudah memberikan teguran terhadap maskapai maupun pilot Lion Air yang mengizinkan Neno Warisman untuk menggunakan Public Announcement atau PA di dalam pesawat.

img_title Negatif Narkoba dan Alkohol, Pria Teriak Bom Lion Air Emosinya Labil!

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman menggunakan pengeras suara di dalam pesawat Lion Air di Bandara Pekanbaru Riau untuk menjelaskan mengenai pengadangan yang dialaminya beberapa hari lalu. Tindakan tak biasa itu menurut Neno merupakan permintaan dari para penumpang lainnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya dapat teguran dan secara khusus pilot dapat teguran tadi," ujar Menhub Budi saat ditemui di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Rabu 29 Agustus 2018.

img_title Terungkap! Pria Teriak Bom di Pesawat Lion Air Sempat Ditangkap di Merauke, Ini Penyebabnya

Budi menilai, tindakan Neno tersebut tidak dapat dibenarkan lantaran bertentangan dengan aturan atau pun Standard Operating Procedure (SOP) yang telah berlaku di tiap-tiap maskapai penerbangan. Di mana penumpang tidak diperkenankan untuk menggunakan peralatan Public Address System (PAS).

"Ini memang ditangani teman-teman, di Dirjen Udara kalau dari regulasi memang serangkaian kegiatan itu salah. Artinya pilot memberi kesempatan kepada penumpang untuk menyatakan sesuatu, (itu) salah," tutur Budi.

img_title Polisi Pastikan Bagasi Pelaku Teriak Bom di Pesawat Cuma Berisi Pakaian

"Makanya Dirjen Udara atau Direktur KPPU (Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara) itu merekomendasikan bahwa Lion memberikan suatu sanksi bagi pilot," kata dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) Avirianto pun dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, pihaknya telah melayangkan teguran kepada Manajemen Lion Air melalui surat Nomor AU.651/DKPPU/VIII/2018 tanggal 27 Agustus 2018 yang meminta Lion Air menindak tegas station manager, PIC dan cabin crew yang tidak melaksanakan internal SOP secara baik dan benar.

Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Lion Air sudah memberi sanksi kepada awak pesawat baik penerbang (pilot) dan awak kabin yang memberikan izin penggunaan peralatan PA. Sanksi yaitu berupa tidak boleh tugas terbang karena sedang grounded 'dihukum'.

Maskapai Lion Air akan angkut jemaah haji embarkasi Padang

Permintaan Melonjak Tinggi, Lion Air Siapkan 9 Penerbangan Umrah Tiap Pekan

Lion Air menyiapkan peningkatan layanan penerbangan umrah menjadi 9 kali tiap pekan, seiring tingginya permintaan masyarakat terhadap perjalanan ibadah umrah tahun ini.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut