Diberhentikan dari Jasa Marga, Refly Harun Digeser ke Pelindo I

Refly Harun
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA –  Pencopotan Refly Harun sebagai komisaris PT Jasa Marga, dinilai beberapa kalangan akibat seringnya Refly mengkritik pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

img_title Kondisi Roy Suryo dan dr Tifa Usai Ditangkap Polisi

Saat dikonfimasi mengenai hal tersebut, Refly yang saat ini menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I Persero atau Pelindo I, enggan memberikan tanggapan apapun. Menurutnya, hal itu tidak lagi perlu menjadi pembahasan, lantaran dia sudah menjadi komisaris Pelindo I.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sudah bergeser, kan saya sudah ke Pelindo I," kata Refly saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu 8 September 2018.

img_title Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polda Metro, Istri Marah Penyidik Ganggu Privasi hingga Masuk Kamar: Khawatir Kabur

Kabar yang menyatakan sebab pencabutan Refly dari Komisaris Utama Jasa Marga tersebut salah satunya disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Dia meyakini, pencopotan itu karena Refly dianggap sering mengkritik pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Sangat disayangkan pencopotannya, karena sering mengkritik. Ini menandakan bahwa jabatan-jabatan yang ada di BUMN, memang merupakan reward kepada para relawan dan orang-orang yang punya kedekatan dengan kekuasaan," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 7 September 2018.

img_title Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa: Tiba-tiba Dijemput Pagi Buta, Ada Apa?

Namun begitu, saat dikonfirmasi, Menteri BUMN Rini Soemarno memastikan bahwa apa yang dilakukan Refly tersebut bukan menjadi alasan untuk dicopot. "Enggak ada itu. Kalau sering mengkritik dari dulu juga terus-terusan, kenapa baru sekarang," katanya.

Dicopotnya Refly, jelas Rini, karena memang Jasa Marga membutuhkan orang yang pintar di bidang hukum.  "Ya murni saja perputaran. Dan memang kami juga butuh orang hukum di kita di aktivitas tadi di Sumatera," ujar Rini. 

Roy Suryo (baju biru)

Jamin Tak Melarikan Diri, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa

Pengacara menilai penahanan tersebut dinilai tidak memiliki alasan yang kuat karena Roy Suryo dan dr Tifa bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut