Menteri Susi Tegaskan Penenggelaman Kapal Asing Jalan Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

VIVA – Hingga Agustus 2018, Kementerian Perikanan dan Kelautan telah menenggelamkan sebanyak 488 kapal asing karena melakukan penangkapan ilegal di wilayah Indonesia.

img_title KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 774,3 Miliar dari Illegal Fishing

Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengatakan, kebijakan penenggelaman kapal merupakan amanat pasal 69 ayat (4) Undang-undang Perikanan Nomor 15/2009, maka kebijakan itu akan terus dilanjutkannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menegaskan, penenggelaman kapal yang telah dilakukannya selama ini tidak akan mengganggu investasi asing masuk ke dalam negeri. Sebab, aturan investasi asing telah diatur pemerintah melalui daftar negatif investasi.

img_title Ubah Ukuran Alat Tangkap Ikan, 2 Kapal dan 54 ABK Diamankan KKP

Daftar yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 itu memang telah mengatur supaya asing hanya boleh masuk ke sektor pengolahan produk perikanan. Sedangkan untuk sektor perikanan tangkap hanya terbuka untuk investasi lokal.

"Perikanan tangkap kan enggak boleh investasi asing, terus takut sama apa? Investasi dan mencuri beda. Jadi kalau ada investor asing takut penenggelaman KKP, ya aneh. Kepala saya tidak habis pikir," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Jumat, 21 September 2018.

img_title Berantas Illegal Fishing, Anwar-Reny Bakal Tempatkan Kapal Patroli di Perairan Sulteng

Susi menegaskan penenggelaman kapal asing yang melakukan illegal fishing akan tetap dilakukan. 

"Penenggelaman kapal kenapa tidak diteruskan? Undang-undangnya masih ada. Kapal asing curi, undang-undangnya ditenggelamkan, ya ditenggelamkan," ujar Susi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari 448 kapal asing tersebut, yang telah ditenggelamkan akibat kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia mayoritas berasal dari Vietnam sebanyak 276 kapal. Diikuti Filipina sebanyak 90 kapal, serta Thailand 50 kapal.

“Mereka pikir KKP bodoh, untuk apa minta berbendera Indonesia kalau mencari ikan tidak di laut kita. Karena takut kalau tertangkap menangkap ikan ditenggelamkan,” tutur Susi. (ase)

Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto.

DPR Soroti Minimnya Kontribusi Sektor Perikanan: Marak Illegal Fishing dan Penyelundupan Hasil Laut

RI memiliki potensi sumber daya alam atau SDA kelautan yang melimpah. Tapi, belum bisa dioptimalkan.

img_title
VIVA.co.id
9 Juli 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut