Kemendag Gandeng TNI Amankan Perdagangan di Perbatasan

Kerja Sama Kementerian Perdagangan dengan TNI.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Kementerian Perdagangan menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengamankan perdagangan dan melindungi konsumen di kawasan perbatasan. 

img_title Paviliun Indonesia Raih 14 Kontrak Ekspor Senilai Rp 54,5 Miliar di Food and Hospitality Asia 2026

Upaya itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang Pengamanan di Bidang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen di Perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nota kesepahaman itu ditandatangani langsung oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di kantor Kementerian Perdagangan, Selasa 23 Oktober 2018. 

img_title Kemendag Gandeng Tokopedia-TikTok Shop Latih Perempuan Pelaku Usaha Lindung Kekayaan Intelektual

Kesepakatan ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman yang telah diteken pada 23 Juli 2013 dan berakhir pada 23 Juli 2018. Dalam sambutannya, Mendag Enggar mengatakan, wilayah perbatasan merupakan pintu gerbang masuknya barang dari luar negeri yang tentunya menimbulkan risiko. 

"Maraknya barang yang tidak sesuai SNI atau yang membahayakan kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan hidup yang membahayakan konsumen bahkan jadi risiko keamanan negara," kata Enggar. 

img_title Harga CPO Melonjak Imbas Kondisi Geopolitik dan Tingginya Permintaan

Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan di perbatasan NKRI, koordinasi dalam pengawasan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen. Lalu, pendayagunaan sumber daya, sosialisasi bidang perdagangan, dan perlindungan konsumen. 

Kesepakatan ini juga terkait pertukaran data dan informasi serta pelaksanaan operasi bersama dalam rangka pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di perbatasan. 

"Diharapkan peredaran barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan dapat diminimalisasi," kata mantan ketua Real Estat Indonesia (REI) itu. 

Selain itu, Enggar berharap kepastian hukum kepada pelaku usaha akan lebih tegas. Upaya itu agar perlindungan konsumen dan kegiatan perdagangan dapat berjalan dengan baik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Demi kelancaran proses pengawasan, sangat diperlukan dukungan dari TNI, khususnya di wilayah yang tidak dapat dijangkau oleh pelaksana tugas pengawasan Kemendag. 

Saat ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemendag yang khusus untuk perlindungan konsumen ada sebanyak 56 orang, dan PPNS perdagangan sebanyak 57 orang. Lalu, pengawas barang dan jasa Kemendag berjumlah 41 orang, petugas tertib niaga 55 orang, dan petugas metrologi sebanyak 11 orang. 

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti

Optimalkan Perjanjian Dagang, Kemendag dan Kadin Perkuat Sinergi Dongkrak Pasar Ekspor

Kementerian Perdagangan bersama Kadin Indonesia terus memperkuat sinergi, guna mengoptimalkan pemanfaatan berbagai perjanjian dagang yang telah berlaku saat ini.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut