ERP Jakarta Baru akan Diterapkan Setahun Lagi

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono.
Sumber :
  • Dok. BPTJ

VIVA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mengungkapkan kebijakan Electronic Road Pricing atau ERP diimplementasikan pada akhir 2019. Persiapan pelaksanaan ERP masih butuh waktu sehingga belum bisa diterapkan tahun ini.

img_title Menhub Belum Putuskan Impor KRL Bekas, KAI Targetkan Pengiriman Mulai Akhir 2026

Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengatakan, kebijakan ini adalah pengganti kebijakan ganjil genap yang diterapkan saat ini di Ibu Kota. Karena, menurutnya, ganjil genap juga tidak bisa selamanya diterapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ganjil genap kan tidak bisa lama-lama, kan dulu saya bilang seperti obat generik paling satu tahun. Kita siapkan agar jangan sampai ada kekosongan kebijakan," kata Bambang ditemui di JS Luwansa, Jakarta, Senin 12 November ini 2018.

img_title Truk ODOL Jadi Sorotan, Kemacetan Pelabuhan Ketapang Diminta Tak Terulang

Ia melanjutkan, ganjil genap tidak bisa dilakukan terus, lantaran pengguna kendaraan akan terus bertambah. Baik mobil maupun motor diprediksi volumenya akan terus bertambah setiap tahunnya.

"Orang juga akhirnya bicara beli mobil kedua, beli mobil second, terus naik motor," ujarnya.

img_title Kemenhub Mulai Serahkan Pemenuhan Hak Para Korban KMP Virgo Transport 8 ke Ahli Waris

Gerbang jalan berbayar atau Electronic Road Priecing (ERP)

Ia memperkirakan kebijakan jalan berbayar itu dilaksanakan pada November 2019 karena butuh persiapan selama satu tahun. Sistem baru transportasi ini akan dikerjasamakan melalui skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Hanya saja proses lelang belum dimulai.

"Lelangnya tahun depan. begitu lelang langsung investasi. Dan ini proyeknya KPBU, jadi enggak ada pakai duit pemerintah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia melanjutkan, kendaraan roda dua kemungkinan besar tidak ikut dalam pelaksanaan ERP. Bahkan, Bambang mengatakan, kendaraan roda dua tidak akan bisa lagi melewati daerah yang akan diimplementasikan kebijakan ERP.

"Jadi nanti di daerah situ akan bebas dari kendaraan roda dua ya," ujarnya.

Ilustrasi penggunaan dry ice untuk urai asap karhutla

48 Bandara Terdampak Kabut Asap Karhutla, 2.458 Penerbangan Terganggu hingga Oktober 2026

Kabut asap karhutla mengganggu 2.458 penerbangan hingga 17 Oktober 2026. Simak daftar bandara terdampak di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut