Kadin Minta RPJMN Lima Tahun ke Depan Fokus Industri Perikanan
- Antara/
VIVA – Pasar makanan laut atau seafood dunia, dalam beberapa tahun ke depan diperkirakan bakal mengalami lonjakan besar untuk menyerap berbagai jenis komoditas kelautan ataupun perikanan. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk menangkap potensi pasar tersebut.
Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto mengungkapkan, berdasarkan data The Food and Agriculture Organization atau FAO, pada 2024 pasar seafood dunia diperkirakan mencapai 240 juta ton, 160 juta ton di antaranya adalah dari perikanan budidaya.
Sementara itu, produksi perikanan tangkap Indonesia pada 2017, mencapai mencapai 6,8 juta ton, perikanan budidaya sebesar 16,1 juta ton, yang di dalamnya 5,65 juta ton ikan dan 10,45 juta ton rumput laut dengan target produksi per tahun yang ditargetkan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar 20 persen.
Atas dasar itu, dia menilai, pemerintah dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, perlu fokus untuk meningkatkan kapasitas industri tersebut, di samping juga mempersiapkannya agar bisa terhubung dengan era revolusi
"Kualitas SDM sektor kelautan dan perikanan perlu didorong, penerapan teknologl dan inovasi juga sangat menentukan. Yang kami harapkan, sekarang inl adalah peningkatan investasi, serta dukungan regulasi yang pro bisnis," kata dia di Bappenas saat diskusi Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024, Rabu 14 November 2018.
Selain regulasi, menurutnya, sebagai bahan pertimbangan dalam Rancangan RPJMN 2020-2024, pemerintah perlu menitikberatkan pada aspek peningkatan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya, penyediaan bahan baku dan logistik, upaya peningkatan devisa, penyerapan tenaga kerja serta keberIangsungan lingkungan hidup. Itu, agar produktivitas industri kelautan dan perikanan meningkat dan berkelanjutan.
"Budidaya kita potensinya besar dan nilai produknya juga lebih tinggi. Kami harapkan, Indonesia mulai memperkuat perikanan budidaya modern, pengembangannya ini harus didukung payung hukum tata ruang, serta riset dan pengembangan yang mumpuni," kata Yugi.
Selain budidaya, dia juga mengatakan, Kadin turut menyoroti produksi perikanan tangkap yang masih menemukan beberapa tantangan, antara lain perpanjangan izin-izin operasional kapal nelayan dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang masih terhambat, karena belum terintegrasi secara baik ke dalam sistem OSS.
Indonesia, kata Yugi, juga harus mempertimbangkan upaya mengembangkan armada perikanan tangkap dengan kapal nelayan yang mampu beroperasi di laut lepas untuk memanfaatkan potensi sumber daya ikan di ZEE, sehingga diharapkan dapat menunjang kebutuhan rantai pasok industri perikanan.