Bulog Sebut Tak Ada Surplus Jagung

Panen Jagung
Sumber :

VIVA – Sekretaris Perum Bulog, Siti Kuwati mengungkapkan, adanya permintaan impor jagung melalui rapat koordinasi terbatas atau rakortas, menunjukkan tidak ada stok jagung. 

img_title Tak Hanya Urus Keamanan, Polisi Riau Punya Jurus Baru Perkuat Ketahanan Pangan

Menurut Bulog, semua permasalahan terkait dengan produksi jagung secara nasional harus disandingkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut, diungkapkannya menanggapi pernyataan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman yang menyatakan bahwa impor jagung ditujukan untuk cadangan stok di Bulog.  

img_title BPS Pede Produksi Padi dan Jagung di Semester I-2026 Bakal Meningkat, Simak Proyeksinya

"Jika memang ada surplus jagung dan harganya sesuai dengan HPP (harga pembelian pemerintah), maka sudah pasti jagung dapat diserap oleh Bulog. Mentan mau bilang apa saja, bukan kewenangan kami, atau saya untuk menilai apakah Mentan benar atau tidak, ngomong soal surplus. Lebih baik, dikonfrontasi dengan data BPS," ucap Siti kepada wartawan, Rabu 28 November 2018.

Selain itu, Siti mengatakan, rakortas justru meminta agar Bulog impor jagung. Ia menilai, Bulog memiliki kriteria HPP yang disesuaikan dengan kualitas yang diperlukan, tidak asal serap.

img_title Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Penjamin dan Penyalur Hasil Panen Beras-Jagung

SIti pun menegaskan, Perum Bulog hanya sebagai operator impor dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pihaknya tidak bisa mengizinkan diadakan rakortas tanpa seizin Kementerian BUMN. 

"Kalau itu dianggap penilaiannya, atau dinilai penyerapannya lemah, ya monggo saja, enggak bisa dikonfrontasi dengan kita. Intinya, adalah kami operator diminta untuk impor oleh regulator ya, itu rakortas yang seizin dari Kementerian BUMN sebagai atasan dari Bulog," kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono menilai, industri pakan tetap menggunakan jagung untuk pakan ternak.

"Ini harus dipastikan, bagaimana bahan pakan ternak dari jagung dan gandum untuk menghitung kebutuhan jagung, baik diproduksi secara nasional," kata Ono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga menyoroti kebijakan Menteri Pertanian soal jagung. Belakangan, Mentan mengajukan permintaan impor jagung sebesar 100 ribu ton. Permintaan ini, secara tidak langsung mengevaluasi larangan impor jagung yang dikeluarkan olehnya sendiri pada 2015 silam. 

“Realisasi jagung impor, secara tidak langsung Mentan telah melakukan evaluasi terhadap kebijakannya sendiri," ucap dia.

Ilustrasi Produksi Jagung Kementerian Pertanian

Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi, Pemerintah Kerja Samakan 10.000 Hektare Lahan untuk Budi Daya Jagung

Pemerintah melalui PTPN I melakukan kerja sama pemanfaatan lahan seluas 10.000 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah, untuk budi daya jagung pada musim rendeng 2026.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut