Pertamina Lega Pemerintah Bakal Ganti Selisih Harga Subsidi BBM

Pertamina Energy Forum.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Pemerintah disebut bakal mengganti kerugian yang ditimbulkan dari kebijakan BBM satu harga yang dilaksanakan Pertamina. Hal ini berlaku untuk selisih harga keekonomian BBM Jenis premium dan solar. 

img_title Perwakilan Kampus Luar Negeri Pelajari Transformasi Digital Pertamina

Menurut Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, untuk solar, pemerintah sendiri telah berkomitmen menaikkan subsidi dari Rp500 menjadi Rp2.000. Premium sendiri disebut bakal mendapat perlakuan yang sama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Premium ada perpres terbaru nomor 43 tahun 2018, treatment-nya sama dengan solar. Ini tentu mengubah sangat banyak struktur finansial Pertamina sehingga tidak perlu lagi kita membahas kerugian," kata Nicke di sela acara Pertamina Energy Forum 2018 di Jakarta, Rabu 28 November 2018. 

img_title Sinergi Pemerintah dan Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi BBM di Bali

Dengan demikian, mantan petinggi PT PLN itu mengatakan, Pertamina saat ini bisa mulai fokus dalam memberikan pelayanan. Mulai dari ketersediaan BBM, keterjangkauan dan mengatur BBM penugasan. 

"Suasananya optimis kita fokus ke pelayanan masyarakat," kata Nicke. 

img_title Cek Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Hari Ini 19 Oktober 2026, Ada yang Tembus Rp25.000

Di tempat yang sama, Direktur Keuangan Pertamina Pahala Nugraha Mansury mengatakan, dengan adanya Perpres 43 tahun 2018 itu, akan ada penggantian biaya yang dikeluarkan. Harga premium maupun solar ditentukan melalui formula dalam kebijakan tersebut. 

"Harga untuk premium dan solar untuk formula tersebut diperhitungkan, pada saatnya nanti akan ada penggantian dari pemerintah, Jumlahnya sekitar US$1,2 sampai 1,3 miliar," kata Pahala. 

Menurutnya, hal ini memberi kepastian akan kondisi keuangan Pertamina. "Akan ada penggantian atas dasar formula itu," kata mantan Direktur Utama Garuda Indonesia itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menambahkan, dana kompensasi itu akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya itu akan diatur oleh Kementerian ESDM. 

"Bentuk kompensasinya kayak apa itu nanti ESDM yang atur," ujar Harry. (ren)

Menko Bahlil meninjau fasilitas Kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina Balikpapan.

Perkuat RDMP Balikpapan, Bahlil Tegaskan Pemerintah dan Pertamina Pastikan Distribusi Energi Terjaga

Menko Bahlil menegaskan bahwa kunjungan ke RDMP Balikpapan dilakukan untuk memastikan kesiapan kilang sekaligus mengevaluasi ketersediaan stok BBM di wilayah Kalimantan.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut