Izin Satu Pintu Berjalan, Daerah Harus Rampungkan Maksimal 1 Bulan

Presiden Jokowi di Rapimnas Kadin
Sumber :
  • Biro Pers Kepresidenan

VIVA – Presiden Joko Widodo, meninjau penerapan online single submission atau sistem perizinan satu pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Banyak Negara Resesi, Jokowi Ajak Para Menteri Cepat Pangkas Regulasi

Sebelumnya, sistem ini diserahkan ke Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, karena masih ada aturan yang harus diubah.

"Saya ingin memastikan bahwa sistem ini berjalan dengan baik, memberikan pelayanan untuk perizinan-perizinan dengan sistem yang disederhanakan online, bisa ngisi dari kantor, bisa ngisi dari rumah seperti apa prosesnya," jelas Jokowi di Kantor BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin 14 Januari 2019.

Pameran Layanan Publik, Daerah Mana Paling Inovatif?

Jokowi mengatakan, dengan sistem ini, maka percepatan yang diharapkan. Di mana, selama ini masalah izin investasi kerap menjadi soal. Hingga peringkat kemudahan berinvestasi Indonesia, jauh melorot dibanding negara-negara ASEAN lainnya.

Persoalan ini, juga kerap menjadi hambatan bagi investor. Sehingga, tidak jadi menanamkan investasinya di Indonesia.

Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta Klaim Sudah Layani 47 Ribu Warga

"Ya, tadi saya bertanya ke beberapa investor yang datang, masyarakat yang ingin perizinan, kalau saya lihat ya cepat," katanya.

Untuk di BKPM, online single submission/OSS-nya dibatasi untuk dua perizinan. Yakni izin-izin permulaan, izin nomor induk, dan izin usaha.

Namun, izin itu langsung diperoleh. Maka investor, sudah bisa memulai aktivitasnya.

"Itu langsung bisa memulai kegiatan investasi, sambil menunggu lagi ada yang namanya service level agreement selama satu bulan menyangkut izin lokasi, izin lingkungan, izin mendirikan bangunan. Tetapi, sudah bisa memulai dulu," jelas Jokowi.

Diakui Jokowi, meski di pusat sudah bias diterapkan OSS ini, namun mengintegrasikannya ke seluruh kabupaten dan kota, serta 34 provinsi, bukan perkara mudah. Sebab, tidak jarang hambatan perizinan itu bukan di pusat melainkan di daerah. Maka, dibuatlah service level agreement.

"Ya, tadi service level agreement itu, kalau satu bulan daerah enggak mengeluarkan, artinya sudah otomatis berjalan, itu dipaksa," katanya.

Maka ke depannya, ia akan kembali mengumpulkan para bupati dan walikota, agar persoalan ini bisa teratasi dan investasi menjadi gampang.

"Kita melihat ini dulu, baru nanti akhir bulan ini kita kumpulkan bupati/walikota untuk mensingkronkan sistem ini dengan sistem-sistem yang ada di daerah. Di daerah, punya kok PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), di provinsi punya, pusat punya," jelas Jokowi.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Catat, Mulai 4 Februari 2020 Tetek Bengek Izin Usaha Terpusat di BKPM

Ada 25 pejabat dari Kementerian/Lembaga hadir di pusat perizinan BKPM.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2020