First Media Beberkan Sebab Kerugian Rp4,19 Triliun pada 2018

Presiden Direktur First Media, Harianda Noerlan, saat ditemui usai RUPST, di Jakarta, Jumat, 26 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Yudha Prasetya

VIVA – PT First Media Tbk mengalami kerugian mencapai Rp4,19 triliun pada 2018. Presiden Direktur First Media, Harianda Noerlan menjelaskan, hal itu karena keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau.

img_title Heboh! Game Favorit Banyak Pemain Indonesia Mendadak Diblokir, Ini Alasannya!

Sebab, pada Desember 2018, Kominfo mencabut dua izin layanan BOLT 4G LTE yang ada pada First Media dan PT Internux, sebagai badan usaha hasil kerja sama antara First Media dengan Mitsui & Co Ltd.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan dicabutnya izin ini, buntutnya pun menjadi banyak. Maka dari situlah timbul kerugian," kata Noerlan saat ditemui usai RUPST, di Jakarta, Jumat, 26 April 2019.

img_title Eks Dirjen Aptika Kominfo Didakwa Terima Suap Rp6 Miliar di Kasus Korupsi PDNS

Noerlan mengakui, sebagian besar kerugian memang akibat pencabutan izin layanan BOLT, yang sebelumnya berkontribusi sebesar 80 persen terhadap pendapatan secara konsolidasian.

"Pada 2019, pendapatan akan sebesar Rp220 miliar. Jadi kami masih rugi jika di-recovery dengan rugi yang sebesar Rp4 triliun tadi," katanya.

img_title Mahfud MD: Budi Arie Harusnya Sudah Lama Jadi Tersangka Kasus Judi Online Kominfo

Selain itu, Noerlan menjelaskan, pendapatan pada 2019 akan bersumber dari lini bisnis konten yang mencapai sebesar Rp105 miliar. Ada juga sektor infrastruktur jaringan yang akan menyumpang pendapatan sekitar Rp95 miliar, serta pendapatan lain dari penyewaan gedung sekitar Rp15 miliar.

"Sementara untuk belanja modal di 2019 ini mencapai sebesar Rp8,7 miliar," ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara, SL ditahan penyidik Polda dalam dugaan kasus korupsi dana publikasi media

Eks Kadis Kominfo Sulut dan Mantan Pejabatnya Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Dana Publikasi Media

Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Kominfo Sulut berinisial SL dan CI. Mereka jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana publikasi media.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut