Tarif Ojol Dinilai Kemahalan, Kemenhub Lakukan Evaluasi

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku akan mengevaluasi kembali tarif ojek online menyusul protes masyarakat yang menilai bahwa tarif yang ditetapkan terlalu mahal. Tarif layanan ojek online ini diketahui sudah naik per 1 Mei 2019.

img_title Soal Tarif Ojek Online Naik 15 Persen, Kemenhub: Masih Dikaji

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, pihaknya memang sudah berdiskusi dengan komunitas ojek online hingga lembaga konsumen seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sementara memang diinformasikan tarifnya sudah terlalu mahal. Kemudian, di sisi lain, setelah terjadi ribut-ribut banyak, berdampak juga kepada teman-teman pengemudi," kata Yani di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin 6 Mei 2019. 

img_title Tarif Ojol Naik, Potongan Biaya Jasa Aplikasi Turun Jadi 15 Persen

Ia menjelaskan, dari sisi pengemudi, selama tiga hari penerapan aturan tarif baru tersebut sudah merasa cukup sesuai, meskipun sebetulnya masih di bawah tuntutan awal pengemudi. Namun, nyatanya masalah timbul dari sisi penumpang yang mengeluh baik dari media sosial hingga langsung ke Kemenhub. 

"Dari lembaga konsumen ada yang menyatakan tarifnya naiknya gila-gilaan," kata dia. 

img_title Pemberlakuan Tarif Baru Ojek Online Diundur: Sosialisasi 25 Hari

Untuk itu, Yani mengatakan pihaknya saat ini sudah melakukan pengamatan di lapangan bersama dengan Lembaga Independen terkait bagaimana persepsi masyarakat dengan adanya kenaikan tarif ini. 

"Artinya saya mengevaluasinya harus dengan data riil, walaupun itu sampel, kami akan melakukan sampai kurang lebih 10 hari ke depan, akan melakukan pengamatan itu," kata dia. 

Dia menjelaskan pihaknya akan melakukan pengamatan dari sisi pengemudi dan masyarakat, termasuk tentang kepatuhan terhadap aturan tersebut dari aplikator. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi ini sedang kita lakukan, tunggu hasilnya," kata dia. 

Ia mengatakan, evaluasi ini akan dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan. Hasilnya nanti, apakah tarifnya tetap atau justru turun. "Jadi hipotesanya dua, apakah tetap atau turun," kata dia. 
 

Mitra Pengemudi Ojek Online (ojol)

Asyik! Pemerintah Pastikan Tarif Ojol Tidak Akan Naik Sama Sekali!

Pemerintah memastikan tarif ojol atau ojek online tidak akan naik meski potongan komisi aplikator dipangkas menjadi maksimal 8 persen mulai 1 Juli 2026.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut