Raih Laba, Samudera Indonesia Bagikan Dividen Rp52,4 Miliar

Paparan Publik PT Samudera Indonesia Tbk
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – PT Samudera Indonesia Tbk, melaporkan bahwa pada akhir tahun buku 2018, perseroan berhasil membukukan laba mencapai sebesar US$7,3 juta.

img_title Vivo Y100 5G vs Samsung Galaxy A25 5G, Hp Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Dipakai hingga 5 Tahun ke Depan?

Direktur Utama dari emiten berkode saham "SMDR" tersebut, Masli Mulia menjelaskan, berdasarkan perolehan laba di sepanjang 2018 itu, perseroan pun sepakat untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp52,4 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Membagikan dividen tunai Rp16 per lembar saham, dengan total mencapai Rp52,4 miliar," kata Masli dalam keterangan tertulisnya, Rabu 26 Juni 2019.

img_title Orang Tajir Nomor Satu Ini Punya Mobil Sama Semua

Selain itu, Masli juga menjelaskan, sepanjang tahun ini, SMDR berencana untuk melakukan investasi sebesar US$180 juta.

Rincian pembagian dana investasi itu, rencananya akan dialokasikan untuk beberapa sektor, misalnya sektor pelabuhan (44 persen), pelayaran (42 persen), logistik (11 persen), dan properti (tiga persen).

img_title Kaset Game Bisa Rusak Tanpa Terlihat, Ini Cara Menyimpan Koleksi Agar Umurnya Lebih Panjang

"SMDR memiliki komitmen kuat, untuk turut serta dalam mewujudkan sektor logistik yang handal dan efisien, dengan berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur logistik," ujarnya.

Diketahui, sebagai upaya untuk menguatkan organisasi, dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada 26 Juni 2019, para pemegang saham SMDR sepakat mengangkat Farida Helianti Sastrosatomo sebagai Direktur Kepatuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga, susunan Direksi SMDR yang terbaru adalah sebagai berikut :

Direktur Utama : Masli Mulia
Direktur Pengelola : Bani Maulana Mulia
Direktur Keuangan : Ridwan Hamid
Direktur Kepatuhan : Farida Helianti Sastrosatomo

Insanul Fahmi.

Insanul Fahmi Ungkap Alasan Belum Ambil Akta Cerai dari Wardatina Mawa, Singgung Ongkos dan Tiket Mahal

Perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa memang telah diputus Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada 9 Juli 2026 lalu. Namun, hingga kini Insanul belum mengambil akta cerai

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut