Jokowi Harus Terbitkan Perppu Selamatkan Perusahaan Tambang Batu Bara
Rabu, 10 Juli 2019 - 19:57 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Fikri Halim
"Tapi satu-satunya cara yang dilakukan Presiden untuk mengoreksi Undang-undang adalah membentuk Perppu. Saya kira itu yang harus dipertimbangkan oleh Istana. Itu menurut saya harus diterbitkan," kata dia.Â
Baca Juga
Bank Mandiri Akui Beri Kredit Rp40 Triliun ke Haji Isam untuk Modal Tambang Batu Bara, Rp17 Triliun Sudah Cair
Bank Mandiri akui beri fasilitas kredit Rp40 triliun kepada Jhonlin Baratama milik Haji Isam. Sebanyak Rp17 triliun telah digunakan, dengan jaminan saham JARR dan PGUN.
VIVA.co.id
27 Oktober 2026