Sri Mulyani Terus Upayakan Penerimaan Pajak Sektor E-Commerce

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan, saat ini pihaknya masih terus berupaya mendorong dan meningkatkan penerimaan pajak, khususnya yang berasal dari sektor ekonomi digital.

img_title Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan Tak Ada Tax Amnesty

Dia mengakui bahwa salah satu langkah pemerintah dalam mengupayakan hal tersebut, adalah melalui penyusunan aspek perundang-undangan terkait masalah perpajakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, masalah perpajakan di sektor digital ini diakui Sri Mulyani, juga menjadi pembahasan bersama, dalam pertemuan internasional negara-negara anggota G20 di Osaka, Jepang, beberapa waktu lalu.

img_title Sebanyak 38 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak Sudah Diproses Purbaya CS

"Dan hal itulah yang harus diantisipasi oleh Direktorat Jenderal Pajak, dalam menyusun rancangan Undang Undang perpajakan," kata menteri yang akrab disapa Ani itu, di kantor Direktorat Jenderal Pajak, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin 15 Juli 2019.

Ani mengaku bahwa realisasi penerimaan pajak dari sektor digital saat ini, memang belum mampu mencerminkan besarnya potensi penggunaan internet dan e-commerce bagi masyarakat Indonesia.

img_title Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2026, Mulai Bebas Denda hingga Diskon 50 Persen

Karenanya, Ani menilai bahwa pendefinisian ulang bentuk Badan Usaha Tetap (BUT) menjadi agenda yang sangat penting, bagi banyak pemerintahan negara-negara di dunia.

Karena, negara-negara itu sama-sama menghadapi perubahan signifikan dalam sektor perdagangan dan digitalisasi, dengan adanya perubahan kehadiran fisik kantor menjadi kehadiran nilai dan aktivitas ekonomi yang signifikan.

"Maka yang menjadi tantangan nyata bagi kita semua, adalah mewujudkan regulasi yang adil, kompetitif, dan mampu memberikan kepastian hukum," tutur Ani.

"Khususnya dalam hal meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan tentunya mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik ke depan," ujarnya.

Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah menambah dua direktorat baru, yakni Direktorat Data dan Informasi Perpajakan, serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi. 

Keduanya bertujuan membuat tata kelola data dan tata teknologi informasi perpajakan, agar bisa menghasilkan output yang dapat diandalkan dan dipercaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, dirjen Pajak juga terus melanjutkan reformasi perpajakan, termasuk perbaikan di sistem teknologi informasi melalui perbaikan sistem inti administrasi perpajakan (core tax system), yang ditargetkan rampung pada 2023.

Di sisi lain, saat ini sejumlah rancangan UU terkait perpajakan juga tengah dibahas di tingkat legislatif, mulai dari RUU Pajak Penghasilan hingga penyusunan revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. 

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya: Transformasi Birokrasi di Sektor Perpajakan Bikin Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen

Purbaya mengatakan, penerimaan pajak sampai akhir Juli 2026 tumbuh hampir 30 persen, berkat transformasi birokrasi dan berbagai perbaikan di sektor penerimaan pajak.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut