Pecat Bos Garuda, Bukti Erick Thohir Komitmen Bersihkan BUMN

Erick Thohir
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Askhara diduga menyelundupkan komponen Harley Davidson dan dua sepeda Brompton di dalam armada baru Garuda yang dibeli dari Prancis. Akibatnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhantikannya.

img_title 7 Pemain Ini Malah Apes di Eropa usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga bilang terbongkarnya kasus Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang diangkut menggunakan pesawat Garuda A330-900 bermula dari laporan masyarakat. Namun audit internal Garuda turut berperan membongkar kasus yang membuat Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara dicopot dari jabatannya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasus ini awalnya laporan masyarakat. Masyarakat yang menginformasikan adanya kasus motor mewah yang masuk lewat Garuda. Ketika sampai di kami, kami langsung mendorong Kementerian Keuangan dalam hal ini Bea dan Cukai untuk melakukan investigasi," katanya, Kamis, 5 Desember 2019.

img_title Stakeholder Penerbangan RI-Oman Teken Perjanjian Konsesi Fasilitas MRO di Bandara Muscat

Pihaknya mendorong untuk melakukan audit karena Kementerian BUMN tidak punya perangkat untuk itu. Nah jika ada laporan serupa, maka pihaknya akan dorong pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan.

"Kalau ada akan ditindak langsung oleh Kementerian BUMN," ujarnya.

img_title Update Ranking FIFA usai Timnas Indonesia Menang Atas Thailand di FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Kini Nomor Berapa?

Selain kasus ini, terdapat sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan BUMN yang kini ditangani KPK. Salah satunya, kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif dalam proyek-proyek yang digarap PT Waskita Karya yang menjerat mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya dan mantan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar.

Ada juga kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 di PLN dan Kasus pengadaan di PT Jasa Tirta II. Selain itu, suap di PTPN III dan perkara di Angkasa Pura II.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disinggung mengenai perkara tersebut, Arya menegaskan Kementerian BUMN mendukung proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum seperti KPK. Di samping itu, pihaknya juga mendorong komisaris untuk melakukan audit internal.

"Kami akan mendorong audit yang di bawah komisaris. Mereka akan kami dorong untuk audit kasus-kasus tadi. Di samping itu, kami minta aparat untuk lakukan penyelidikan," ucap Arya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut