Luhut Hanya Mau Turis Asing 'Kaya' yang Datang ke Indonesia

Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah telah mempersiapkan pemulihan sektor pariwisata Indonesia dari pandemi COVID-19. Salah satu caranya yang akan ditempuh adalah mendorong kedatangan turis-turis level A dan B, serta wisatawan domestik.

img_title Luhut Bidik Hilirisasi Kratom dan Kemenyan di 2027: Ini Sama Seperti Nikel

Menurut Luhut, cara ini merupakan langkah utama dalam upaya memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Apalagi, cara ini berpotensi dapat meningkatkan porsi penerimaan negara dari wisatawan domestik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejauh ini, porsi penerimaan negara dari wisatawan domestik hanya mencapai 55 persen, namun ke depannya akan menjadi 70 persen. Di sisi lain, bakal juga didorong kedatangan turis asing kelas A dan B atau kelas atas dan menengah.

img_title Luhut Usul Kaji Ulang Definisi Korupsi, Presiden Setuju

"Kita tidak mau lagi turis-turis, bukan enggak maulah, mengurangi turis-turis yang kelas C. Karena sekarang dari hasil survei trennya itu lebih banyak turis-turis ber-ada yang akan datang karena ongkos. Karena itu persiapan kita harus baik," kata Luhut, seperti dikutip VIVAnews, Jumat 12 Juni 2020.

Sedangkan untuk cara lainnya, dijelaskan Luhut, akan diluncurkan juga empat program yang dikhususkan untuk wisatawan lokal, yaitu in city activation, staycation, road trip, dan epicsale. Jurus ini diharapkan dapat menggerakan perjalanan lintas kota atau provinsi.

img_title Sektor Pariwisata dan Proyek Energi Dinilai Dapat Berjalan Berdampingan

Selain itu, cara terakhir adalah dengan mempercepat pengembangan desa wisata berdasarkan one village one product yang menampilkan produk-produk kreatif hasil karya warga desa setempat.

"Tolong dilihat betul, sekarang modelnya kita buat satu nanti kita copy di tempat lain. Jadi, di sekitar Danau Toba ada 10 desa yang akan kita coba buat jadi percontohan one village one product," ujarnya.

Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan

Usul Luhut Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengusulkan untuk merevisi definisi korupsi yang saat ini diatur dalam UU Tipikor menjadi definisi yang disepakati dalam Konvensi PBB

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut