Pelabuhan Tanjung Priok Ditegaskan Jadi Gerbang Ekonomi Nasional

Kapal tunda melintas di antara kapal yang melakukan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Hermanta mengimbau, semua pihak di pelabuhan terbesar Indonesia tersebut untuk menjaga kondusifitas. Sebab, hal itu sangat menentukan dan penting dalam rangka menjaga kelancaran arus barang.

Sah! Izin Operasi Vale Indonesia Resmi Diperpanjang hingga Desember 2035

Dia menegaskan, komitmen semua pihak di pelabuhan dalam menjaga kondusifitas tersebut berkontribusi terhadap target pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pelabuhan Tanjung Priok merupakan gerbang ekonomi nasional sehingga menjadi tumpuan aktivitas seluruh masyarakat," kata Hermanta dikutip dari keterangannya, Selasa 17 September 2019, di Jakarta.

DPR: RS Pemerintah Harus Jadi Contoh Penerapan KRIS sesuai Aturan Baru BPJS Kesehatan

Dia mengatakan, kondusifitas dapat terwujud jika komunikasi dibangun dengan baik, khususnya dalam menyelesaikan persoalan yang muncul. Otoritas Pelabuhan sebagai perwakilan pemerintah, siap untuk menjadi media untuk mencari solusi apa yang terbaik. 

"Kami mengajak semua pimpinan serikat pekerja/buruh TKBM baik DPP, DPD, maupun DPC SPMI, SPTI, SBPI, SPTKBM, dan SPTKBMI untuk menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam rangka merapatkan barisan menjaga keamanan dan ketertiban Pelabuhan sehingga kelancaran arus barang dapat terus terjaga," paparnya. 

Nasib Program Kartu Prakerja di Era Prabowo-Gibran

Terkait dengan kegiatan operasional bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok termasuk Kalibaru, Hermanta menyebut sejauh ini sudah melibatkan tenaga kerja dari area sekitar pelabuhan yang dikelola oleh dua koperasi yaitu Koperasi TKBM Tanjung Priok dan Koperasi TKBM Kalibaru.

"Khusus untuk NPCT 1, sejak beroperasi 3 tahun lalu kegiatan bongkar muat ditangani oleh TKBM dari Koperasi Kalibaru dan  Koperasi Tanjung Priok yang sejauh ini tidak ada masalah," tegasnya. 

Menag

Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda, Menag: Bentuk Keberpihakan Pemerintah

Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK)

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024