Energi Mega Persada Catatkan Laba Bersih Rp193 Miliar

PT Energi Mega Persada Tbk saat menggelar paparan publik.
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – PT Energi Mega Persada Tbk mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada kuartal pertama 2020. Perusahaan membukukan laba bersih US$11 juta atau setara Rp193 miliar untuk periode 31 Maret 2020.

img_title Penjualan VKTR Tumbuh 56% pada Semester I 2026, e-MaaS Disiapkan sebagai Enabler Adopsi EV

Sementara itu, penjualan bersih dan laba usaha masing-masing tercatat US$79 juta serta US$36 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Chief Financial Officer Energi Mega Persada, Edoardus Windoe, mengatakan, dua faktor utama telah berkontribusi terhadap perbaikan kinerja perusahaan. "Pertama, peningkatan penjualan bersih yang disebabkan oleh kenaikan produksi gas dari blok Bentu di Riau, Sumatera. Dan kedua, penurunan jumlah pinjaman di neraca kami yang berdampak terhadap turunnya beban bunga perusahaan," ujar Edoardus, Selasa 2 Juni 2020. 

img_title Intip Valuasi Saham TUGU yang Sudah Naik 34 Persen Tahun Ini

Baca juga: Inflasi Mei 2020 Cuma 0,07 Persen, Permintaan Selama Ramadhan Anjlok

Chief Executive Officer Energi Mega Persada, Syailendra S. Bakrie, menambahkan, terlepas dari risiko pandemi Covid-19 dan penurunan harga minyak dunia, kami cukup beruntung karena lebih dari 90 persen dari jumlah produksi dan cadangan perusahaan adalah dalam bentuk gas.

img_title Jangkau 14 Kota, Konsorsium Emiten Teknologi & Telekomunikasi Sinergi Bangun Kabel Laut 6.870 Km

Menurut Syailendra, gas memiliki harga jual yang lebih stabil dan jangka waktu kontrak lebih panjang, dibandingkan dengan minyak yang harga jualnya cenderung lebih berfluktuasi. "Blok Kangean di Jawa Timur dan Blok Bentu di Riau, Sumatera merupakan pemberi kontribusi utama dari produksi gas di portfolio aset kami," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Chief Communication Energi Mega Persada, Adinda A. Bakrie, menjelaskan, selain kinerja operasional dan keuangan yang baik, perusahaan tetap mengutamakan langkah-langkah kesehatan, keselamatan kerja, dan lindungan lingkungan dalam setiap aktivitas perusahaan di kantor pusat maupun lapangan. 

"Hal ini terkait dengan risiko pandemi Covid-19 yang tengah berlangsung. Prioritas EMP adalah mengutamakan keselamatan dan kesehatan para karyawannya, komunitas di sekitar lingkungan kerja, dan pemangku kepentingan terkait lainnya," tuturnya.

Ilustrasi - Bursa Efek Indonesia (BEI).

Aturan Laporan Keberlanjutan Baru Berlaku 2027, Emiten Mulai Dikejar Waktu

PSPK 1 dan 2 berlaku mulai 2027. Emiten kini dikejar waktu untuk menyiapkan sistem, data, tata kelola, dan proses pengungkapan keberlanjutan. Baca di sini

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut