Wijaya Karya Bagikan Dividen Rp457 Miliar

Salah satu proyek PT Wijaya Karya Tbk
Sumber :
  • Wijaya Karya

VIVA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Wijaya Karya Tbk menetapkan 20 persen dari total laba bersih, yakni Rp457 miliar, sebagai dividen. Jumlah itu setara Rp50,95 per unit saham. 

img_title Penjualan VKTR Tumbuh 56% pada Semester I 2026, e-MaaS Disiapkan sebagai Enabler Adopsi EV

RUPST Wijaya Karya untuk Tahun Buku 2019 itu digelar di Jakarta pada Senin 8 Juni 2020. RUPST berlangsung dengan tetap mengacu pada protokol pencegahan Covid-19, di antaranya melakukan pengukuran suhu badan, penyediaan hand sanitizer, dan pemberlakuan physical distancing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara keseluruhan, RUPST membahas sembilan agenda, di antaranya penetapan penggunaan laba bersih Tahun Buku 2019. "Sementara itu, 80 persen dari laba bersih ditetapkan sebagai cadangan lainnya," kata Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya, dalam keterangan tertulisnya, Senin 8 Juni 2020.

img_title Intip Valuasi Saham TUGU yang Sudah Naik 34 Persen Tahun Ini

Selain itu, Mahendra menjelaskan bahwa Wijaya Karya telah mencatatkan kontrak baru sebesar Rp2,83 triliun. Sebagian besar disumbangkan oleh sektor industri, disusul infrastruktur dan bangunan, serta properti. Didukung pula oleh sektor energi dan pabrik industri.

Sementara itu, dari segi kepemilikan, mayoritas dari kontrak baru tersebut berasal dari swasta, disusul pemerintah dan sebagiannya lagi merupakan sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

img_title Jangkau 14 Kota, Konsorsium Emiten Teknologi & Telekomunikasi Sinergi Bangun Kabel Laut 6.870 Km

"Dengan kontrak baru tersebut, WIKA kini telah memiliki kontrak dihadapi sebesar Rp80,68 triliun. Ini menjadi tanggung jawab kita untuk bisa menjawab kepercayaan yang diberikan oleh publik dengan strategi yang tepat," ujarnya.

RUPST juga menyetujui usulan perubahan pengurus perseroan, dengan susunan dewan komisaris dan direksi yang baru sebagai berikut:

Komisaris

Komisaris Utama: Jarot Widyoko
Komisaris: Edy Sudarmanto
Komisaris: Firdaus Ali
Komisaris: Satya Bhakti Parikesit
Komisaris Independen: Adityawarman
Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
Komisaris Independen: Suryo Hapsoro Tri Utomo

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direksi

Direktur Utama: Agung Budi Waskito
Direktur Keuangan: Ade Wahyu
Direktur Quality, Health, Safety and Environment: Rudy Hartono
Direktur Human Capital dan Pengembangan: Mursyid
Direktur Operasi I: Hananto Aji
Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Operasi III: Sugeng Rochadi

Ilustrasi - Bursa Efek Indonesia (BEI).

Aturan Laporan Keberlanjutan Baru Berlaku 2027, Emiten Mulai Dikejar Waktu

PSPK 1 dan 2 berlaku mulai 2027. Emiten kini dikejar waktu untuk menyiapkan sistem, data, tata kelola, dan proses pengungkapan keberlanjutan. Baca di sini

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut