Hingga 2021, Luhut Targetkan Rp100 Triliun Modal Kerja Terserap UMKM

Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

VIVA – Pemerintah telah meluncurkan program penjaminan kredit modal kerja bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM dalam rangka mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

img_title Luhut Bidik Hilirisasi Kratom dan Kemenyan di 2027: Ini Sama Seperti Nikel

Baca Juga: Kasus Corona Tak Kunjung Turun, Surabaya Siapkan Lockdown Kecamatan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, terdapat sejumlah program di dalam upaya tersebut, yang akan berfokus dalam membantu sektor UMKM di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini.

img_title Luhut Usul Kaji Ulang Definisi Korupsi, Presiden Setuju

"Misalnya seperti program bersama OJK untuk mendorong restrukturisasi pinjaman UMKM, yang saat ini nilainya mencapai Rp317 triliun dengan jumlah debitur 5,3 juta," kata Luhut dalam telekonferensi, Selasa 7 Juli 2020.

Selain itu, Luhut juga menjelaskan adanya program subsidi bunga UMKM yang akan meng-cover 60,6 juta rekening nasabah, dengan nilai subsidi sebesar Rp35 triliun.

img_title BMW Jadul dan Innova, Duet Kendaraan di Garasi Maruli Simanjuntak

Lalu, ada juga penjaminan modal kerja UMKM, di mana pemerintah akan meng-cover sekitar 80 persen pinjaman modal kerja dengan para UMKM tersebut.

Luhut memastikan, target pemerintah untuk penyaluran modal kerja UMKM yang dijamin ini mencapai angka Rp100 triliun, sampai dengan 2021 mendatang. "Dan Pak Presiden telah meminta ini supaya segera turun ke bawah, kepada mereka yang berhak menerima," ujar Luhut.

Luhut menjelaskan, selama satu bulan terakhir pemerintah telah mendorong banyak sekali online branding yang berasal dari kalangan UMKM, yang secara jumlah mengalami peningkatan cukup signifikan.

Di mana, jika sebelumnya telah ada sekitar 8 juta peserta UMKM, maka dalam lima minggu terakhir sudah bertambah lebih dari 800 ribu peserta UMKM yang mengikuti program online tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sadar UMKM itu adalah tulang punggung ekonomi indonesia. Karenanya, program ini betul-betul harus cepat kita lakukan," kata Luhut.

"Kita pikir pemerintah sekarang sudah berjalan, semua sudah tersambung dengan baik dari Dukcapil, OJK, Kemenkeu, dan bank-bank Himbara semua sudah jalan. Ini suatu sistem yang sudah terpadu dan akan melancarkan jalannya kredit ke bawah," ujarnya.

Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan

Usul Luhut Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengusulkan untuk merevisi definisi korupsi yang saat ini diatur dalam UU Tipikor menjadi definisi yang disepakati dalam Konvensi PBB

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut