Erick Thohir Beberkan Tugas BUMN di Program Kredit Modal Kerja UMKM

Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Guna menggerakkan kembali roda perekonomian nasional yang terdampak pandemi COVID-19, pemerintah meluncurkan program penjaminan kredit modal kerja bagi para usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

img_title Terpopuler: Ubed Keluar Sebagai Runner-Up French Open 2026, Gaji Fantastis Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir menjelaskan, peran sejumlah BUMN dalam program penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM ini cukup terperinci, sesuai peran dan tugasnya masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Program ini bertujuan menurunkan risiko kredit bagi para pengusaha UMKM pada masa pandemi COVID-19, dan mendorong penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) dari perbankan kepada pelaku UMKM," kata Erick dalam telekonferensi, Selasa 7 Juli 2020.

img_title Reaksi Erick Thohir usai Indonesia Sabet 15 Emas dan Finis di Posisi 8 Asian Para Games 2026

Erick pun merinci peran dan tugas-tugas apa saja, yang harus diemban dan dijalankan oleh beberapa BUMN yang terlibat dalam program penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM ini.

Pertama, bank-bank Himbara seperti BRI, BRI Agro, BNI, Mandiri, dan BTN, nantinya akan didapuk menjadi pihak penyalur kredit modal kerja bagi para UMKM tersebut.

img_title Dulu Tuntut Liga Putri Digelar, Kini Erick Thohir Minta Suporter Buktikan Dukungan

Peran selanjutnya, BUMN seperti Jamkrindo dan Askrindo nantinya juga akan menjadi pemberi penjaminan modal kerja, seiring dengan peran lembaga reasuransi seperti misalnya yang akan dilakukan oleh PT RIU.

"Nantinya, penyaluran KMK ini juga akan didukung oleh sinergi bank-bank swasta, serta bank-bank pembangunan daerah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, penyaluran kredit modal kerja dan program penjaminan ini mengacu pada skema PMK No. 71/2020, yang merupakan kolaborasi antara pemerintah dan BUMN seperti misalnya Bank Himbara, Jamkrindo, Askrindo, dan PT RIU sebagai enabler.

Jika melihat pada aspek penempatan uang negara di bank umum sesuai PMK No.70/2020, hal itu adalah bagian dari pengelolaan kelebihan kas, yang bertujuan untuk mendukung pemulihan sektor riil dalam menghadapi pandemi COVID-19 sehingga dapat disalurkan kepada UMKM.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir

Reaksi Erick Thohir soal Kasus Bobotoh Tewas Dibacok di Bogor, Singgung Ancaman Pengurangan Poin Klub

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir buka suara soal Bobotoh tewas dibacok di Bogor. PSSI berkoordinasi dengan polisi dan menyinggung sanksi pengurangan poin bagi klub.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut