Lindungi Pelaut dari COVID-19, RI Usul Pertukaran ABK

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • Sherly/VIVAnews

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewakili Indonesia dalam konferensi Maritime Virtual Summit on Crew Changes yang digagas pemerintah Inggris, dan dihadiri oleh sejumlah negara anggota International Maritime Organization (IMO) dan organisasi internasional di sektor maritim.

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

Pertemuan ini digelar guna membahas kebijakan pertukaran anak buah kapal (ABK) dalam pelayaran internasional di masa pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Indonesia usul seluruh negara anggota IMO harus memastikan pelaut yang terkena dampak pandemi COVID-19 dapat melakukan pertukaran ABK dan melakukan pemulangan ke negara asal (repatriasi) secara aman," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Juli 2020.

img_title Perkuat Distribusi Energi Nasional, Pertamina Patra Niaga Cetak Generasi Pelaut Unggul

Baca: Dua Kapal China Ditangkap, Ada Jasad ABK WNI di Dalam Freezer

Usulan itu disepakati oleh seluruh delegasi dari negara anggota dewan IMO, dan menjadi salah satu butir pernyataan bersama yang dikeluarkan di akhir konferensi. Indonesia juga mendorong negara-negara anggota untuk tetap membuka akses pelabuhan yang dikhususkan bagi pertukaran ABK.

img_title BKKP Kemenhub Gandeng Institusi Pendidikan Maritim Demi Lahirkan Pelaut Unggul

Indonesia, kata Budi, menekankan pentingnya peningkatan perhatian masyarakat internasional terhadap mistreatment and abuses terhadap para pelaut.

Dia menilai, kebijakan pertukaran ABK sangat penting untuk memastikan proses pertukaran dapat dilakukan pada waktu yang tepat, untuk mencegah pelaut mengalami kelelahan dan yang terkena dampak pandemi COVID-19 bisa direpatriasi agar tidak membahayakan keselamatan operasional kapal.

Sektor transportasi laut, menurut dia, berkontribusi pada pemulihan ekonomi global di masa pandemi COVID-19, khususnya melalui pengiriman barang/logistik.

Untuk memastikan pengiriman berjalan lancar, keselamatan dan kesejahteraan para ABK kapal umum dan kapal pesiar, baik yang berkewarganegaraan Indonesia maupun Warga Negara Asing (WNA), sejatinya memang perlu diperhatikan.

Untuk penanganan kapal dan pelaut selama pandemi COVID-19, Indonesia mengeluarkan peraturan untuk memfasilitasi kapal pesiar berbendera asing, untuk berlabuh dan melakukan pertukaran ABK, dengan menetapkan tiga pelabuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga pelabuhan yang dimaksud, antara lain di Pulau Nipah, Pulau Galang, dan Tanjung Balai Karimun. Secara bertahap akan dibuka juga pelabuhan lainnya agar bisa lebih banyak memfasilitasi ABK yang akan melakukan proses pertukaran.

"Indonesia akan terus berperan aktif dalam mendukung pertukaran ABK bagi pelayaran internasional, yang memerlukan bantuan pertukaran di wilayah Indonesia. Di mana hal ini merupakan pemenuhan kewajiban sebagai coastal state dan port state," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut