Karyawan Terpapar COVID-19, PLN Jamin Pasokan Listrik Aman

PT PLN Persero (Perusahaan Listrik Negara)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi para pegawainya di kantor pusat yang beralamat di Jalan Trunojoyo Blok M, Jakarta Selatan.

img_title Pramono Minta ASN Pelayanan Publik Tak WFH

Itu disebabkan adanya pegawai yang diinformasikan terpapar COVID-19 di kantor tersebut. Meski aktivitas di kantor berhenti, akan tetapi layanan listrik pelanggan dipastikan masih akan terus berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami pastikan pasokan listrik pelanggan tetap terjaga selama pemberlakuan konsep WFH, karena hal ini hanya berlaku untuk PLN kantor pusat saja," kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Juli 2020.

img_title Pramono Bilang PJJ Buat Siswa dan WFH ASN Ikuti Arahan Pemerintah Pusat, Tidak Tahu Alasannya

Baca juga: PLN Perpanjang Bantuan Biaya Listrik 450-900 VA hingga September

Adapun untuk petugas penjagaan dan pelayanan di lapangan seperti di pusat-pusat pengontrolan dan pemeliharaan listrik, kata Agung, tetap berjalan seperti biasa dengan terus mengedepankan protokol kesehatan.

img_title 1.000 ASN yang Terdampak Kebakaran Gedung Bapenda DKI Bisa WFH, Pramono Ungkap Alasannya

"PLN telah memetakan, bagian-bagian mana yang harus tetap bekerja penuh tidak boleh berhenti atau 24 jam. Bagi yang bekerja, protokol COVID-19 kami perhatikan," tegas dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menjaga agar layanan tetap baik, menurut Agung, PLN menggunakan teknologi seperti presensi karyawan berbasis aplikasi geotagging, mekanisme rapat berbasis daring, surat menyurat menggunakan Aplikasi Management Surat (AMS) Korporat serta penyimpanan dan transfer data kerja melalui sistem cloud.

"PLN juga menambah unit Control System sebagai cadangan (Mirroring) untuk memastikan bahwa pasokan listrik kepada masyarakat tidak terganggu," ungkap Agung. (ase)

Sejumlah kendaraan antre BBM di salah satu SPBU Jember pada awal September 2026

Jember Terapkan ASN WFH dan Sekolah Daring Dampak Antrean BBM

Kebijakan WFH dan sekolah daring diberlakukan bagi ASN di lingkungan Pemkab Jember dan sekolah yang berada di bawah naungan pemerintah maupun Kementerian Agama

img_title
VIVA.co.id
10 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut