Rapat Perdana, Ini Rencana Komite Penanganan COVID-19 dan PEN

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN
Sumber :
  • Dok. Kemenko Perekonomian

VIVA – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menggelar rapat perdana Selasa, 21 Juli 2020. Pembahasan rapat mencakup sejumlah kebijakan strategis dan uraian pelaksanaan tugas komite.

img_title Airlangga Ungkap Penyaluran Kredit Program Pemerintah Tembus Rp294,6 Triliun, UMKM Jadi Penerima Terbesar

Khususnya, terkait perkembangan kasus COVID-19, pengembangan vaksin, hingga percepatan penanganan dampak COVID-19 dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, tim yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 ini bertugas merumuskan sejumlah kebijakan, serta memantau perkembangan penanganan Covid-19 dan perekonomian nasional.

img_title Tarif Ekspor ke Eropa Terancam Naik, Mendag Kejar IEU-CEPA Berlaku Januari 2027

"Di antaranya memantau ketersediaan peralatan uji maupun pengembangan vaksin Covid-19, hingga program perekonomian yang bersifat multiyears," kata Airlangga, Selasa, 21 Juli 2020.

Baca juga: Selain dari China, RI Datangkan Juga Vaksin COVID-19 asal Inggris

img_title Airlangga Kejar Tanda Tangan IEU-CEPA Pekan Ini, Indonesia Bersiap Kehilangan Fasilitas Tarif GSP

Dalam rapat pertama tadi, Airlangga mengaku bahwa pembahasan juga menyangkut soal anggaran pemerintah yang akan dibahas oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas, terkait dengan program multiyears tersebut.

Selain itu, Satgas juga memiliki kewenangan menetapkan keputusan yang mengikat Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan instansi lainnya, serta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah terkait.

Di level daerah, Gubernur dan Bupati/Wali Kota juga akan membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah, berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penanganan Covid-19 di daerah pun nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan arahan dan strategi yang harus dikerjakan dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19. "Dengan tim terpadu ini, perencanaan dan eksekusi program-program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi bisa berjalan beriringan," kata Airlangga.

Airlangga menambahkan, "Jadi nanti keduanya (penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi) akan ditangani oleh kelembagaan yang sama, dan terkoordinasi secara maksimal.”

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Diwacanakan Naik pada 2027, Jadi Berapa?

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan wacana menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) baru akan dibahas untuk program 2027.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut