Akad KPR BTN Anjlok Meskipun Permintaan Naik di Bulan Juni

Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

VIVA – PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN mencatat adanya peningkatan permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Juni 2020. Jauh lebih tinggi dibanding permintaan pada Mei 2020.

img_title Perbankan Didorong Perluas Layanan Pendidikan, Mahasiswa hingga Alumni Jadi Sasaran

Direktur Utama BTN, Pahala Nugraha Mansury, mengatakan pada bulan itu aplikasi yang masuk untuk KPR mencapai 12.981, meningkat 74,6 persen dari catatan Mei 2020 sebanyak 7.433 aplikasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi ada peningkatan aplikasi sampai 70 persenan lebih," kata Pahala dalam webinar yang digelar, Rabu, 29 Juli 2020.

img_title OJK Wanti-wanti Risiko Baru di Industri Perbankan, dari Penipuan hingga Pencucian Uang

Baca juga: Laba Bersih PLN Semester I Terjun Bebas Jadi Rp273 Miliar

Adapun dari sisi penerbitan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K) dikatakan Pahala juga mengalami peningkatan, yaitu dari 5.852 menjadi sebanyak 8.712.

img_title Bank BSN Gandeng IARMI Perluas Penetrasi Syariah

Meski demikian, Pahala mengakui bahwa yang mampu sampai pada tahap akad atau terealisasinya KPR justru mengalami penurunan, dari sebelumnya pada Mei 2020 sebanyak 6.182 menjadi 5.871.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pahala menjelaskan, kondisi tersebut bukan disebabkan BTN semakin selektif, namun lebih disebabkan permasalahan internal dan regulasi. Seperti fasilitas Prasarana, Sarana dan Utilitas yang harus dipenuhi pengembang.

"Ini sayang sekali dari 12 ribu aplikasi akad hanya 5.871 jadi kurang lebih sekitar 60 persen dari aplikasi yang disetujui, hanya sebesar ini. Tentu terkait kendala internal dan aturan-aturan bisa kita cari solusi sama-sama," ungkapnya. (ren)

Ilustrasi pinjaman daring (pindar) disetujui.

Kemitraan Perbankan dan Pindar Dorong Pertumbuhan Penyaluran Kredit dengan Lebih Selektif

Kemitraan perbankan dan fintech memperkuat penyaluran kredit digital dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, pengelolaan risiko, dan perlindungan konsumen.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut