Menteri ESDM Lantik Anak Buah Luhut Jadi Dirjen Minerba

Arifin Tasrif diperkenalkan Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ESDM.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melantik tiga pejabat eselon I dan satu pejabat eselon II Kementerian ESDM hari ini, Senin 10 Agustus 2020. Acara berlangsung di gedung Kementerian ESDM dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19.

img_title Bahlil Ungkap 5 IUP Memiliki Cadangan Rp5.400 Triliun: Ada di NTB, Juga Papua

Ridwan Djamaluddin resmi dilantik oleh Arifin sebagai direktur jenderal Mineral dan Batu Bara yang baru menggantikan Bambang Gatot Ariyono. Sebelumnya, Ridwan menjabat sebagai deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) di bawah pimpinan Luhut Binsar Pandjaitan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Acara berlangsung di gedung Kementerian ESDM dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," demikian keterangan resmi Kementerian ESDM.

img_title Usul Luhut Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Baca juga: Jika Mau Ekonomi Pulih, Alim Markus: Jangan Ada PSBB Lagi

Selain Ridwan, beberapa jabatan eselon I lainnya diisi oleh internal Kementerian ESDM. Antara lain adalah Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM yang kini dijabat oleh Eko Budi Lelono. Eko sebelumnya adalah kepala Pusat Survei Geologi, Badan Geologi.

img_title Luhut Bidik Hilirisasi Kratom dan Kemenyan di 2027: Ini Sama Seperti Nikel

Lalu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM diisi oleh Prahoro Yulijanto Nurtjahyo. Sebelumnya dia adalah staf ahli Bidang Investasi dan Pengembangan Infrastruktur. 

Untuk pejabat eselon II yang hari ini dilantik adalah Lana Saria yang ditetapkan sebagai direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara, Ditjen Minerba. (art)

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra Buka Suara Soal Usulan Perubahan Definisi Korupsi

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait dengan usulan DEN mengenai definisi korupsi di Indonesia disesuaikan dengan standar internasional.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut