Siap-siap, Subsidi Gaji 600 Ribu Rupiah Tahap II Mulai Cair Hari Ini

BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber :

VIVA – Subsidi gaji 600 ribu rupiah per bulan bagi para pekerja swasta akan mulai dicairkan kembali pada hari ini. Rencananya, sebanyak 3 juta rekening akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) pada tahap ini.

Klaim Dana Bansos Rp300 Ribu Oktober 2024, Simak Ini Persyaratannya

Pemerintah telah mengalokasikan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Caranya, dengan menyetor Rp1,2 juta setiap dua bulan kepada penerima.

Saat dikonfirmasi VIVA, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja meminta menunggu informasi lebih lanjut terkait proses pencairan hari ini kepada 3 juta penerima.

Klaim Saldo JHT Jutaan Rupiah untuk Korban PHK, Ini Cara dan Syarat Pencairannya

Hingga saat ini, dia menuturkan, BP Jamsostek telah memperoleh data 14,2 juta nomor rekening para pekerja calon penerima subsidi gaji. Dari jumlah tersebut 11,3 jutanya telah terkonfirimasi sebagai penerima sedangkan sisanya masih dalam tahap konfirmasi. 

Baca juga: Rincian Subsidi Gaji Rp600 Ribu yang Disalurkan Lewat 4 Bank BUMN

JHT Dua Akun, Jadi Jalan Tengah Sejahterakan Pekerja di Hari Tua

"Posisi saat ini sudah terkumpul 14,2 juta nomor rekening dari target calon penerima 15,7 juta, dan sudah tervalidasi sebanyak 11,3 juta. Selebihnya sedang dikonfirmasi ulang ke pemberi kerja," kata dia.

Dia pun meminta kepada para pemberi kerja yang belum melaporkan nomor rekening para pekerja yang berhak menerima subsidi gaji tersebut untuk segera menyampaikan kepada BP Jamsostek. Targetnya, hingga 15 September 2020 

"Kami masih mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening sampai 15 September 2020 dan mempercepat penyampaian data yang dikonfirmasi ulang," tegas dia.

Sebelumnya, sejak 27 Agustus 2020, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji tersebut terhadap 2,5 juta pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Target keseluruhan calon penerima sebanyak 15,7 juta pekerja.

"Tahap kedua rencana akan kita serahkan Selasa 1 September sejumlah 3 juta pekerja," kata Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto. (ren)

BPJS Ketenagakerjaan

Korban PHK Bisa Raup Jutaan Rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan, Simak Ini Syarat dan Caranya

BPJS Ketenagakerjaan memiliki program yang bermanfaat untuk korban PHK, yaitu JKP dan JHT yang dapat dicairkan ketika kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024