Kabar Gembira, Menaker Pastikan Subsidi Upah Tahap V Cair Hari Ini

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah memastikan bahwa bantuan subsidi upah pekerja tahap lima akan dicairkan pada hari Rabu 7 Oktober 2020.

img_title Didaftarkan Sejak Dini, Korban Kecelakaan KM Virgo Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Hal itu disampaikan Ida usai secara simbolis menyerahkan bantuan subsidi upah pekerja tahap empat di Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa 6 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Besok batuan kelima akan cair, karena kita menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan itu 600 ribuan (penerima) tanggal 30 (September), masa prosesnya empat hari kerja," ungkapnya.

img_title Korban PHK Bisa Dapat Uang hingga Rp18 Juta, Ini Cara Mencairkan JKP Oktober 2026

Baca juga: Depok Berhadapan dengan COVID-19 hingga Banjir, Emil: Kuatkan Ibadah

Menurut Ida, proses pencairan uang Rp600 ribu per bulan untuk masing-masing penerima itu melalui berbagai tahapan, mulai dari pendataan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan dicairkan melalui setiap bank penyalur.

img_title Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Tanpa Paklaring? Ini Syarat dan Caranya

"Alhamdulillah mudah mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada 12,4 juta penerima program, yang semuanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida.

Ia berharap, program bantuan subsidi tersebut bisa bermanfaat untuk mendongkrak perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Saya berharap program subsidi upah bermanfaat, dapat meningkatkan daya beli masyarakat, dapat meningkatkan konsumsi masyarakat di era pandemi COVID-19," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ida mengatakan, hingga kini Kemenaker sudah empat kali melakukan pencairan bantuan senilai Rp600 ribu per bulan itu secara bertahap dengan realisasi yang beragam setiap tahapnya.

"Hari ini penerimaan program subsidi gaji atau upah sudah masuk batch keempat, secara total batch pertama 99,32 (persen), batch kedua 99,32 (persen), batch ketiga 99,32 persen, batch keempat 95, 32 persen. Totalnya 98,42 persen," paparnya. (ant)

Ilustrasi bantuan sosial

Pemerintah Siapkan Stimulus Puluhan Triliun untuk Warga, Ini Daftar Bantuan dan Insentif yang Segera Jalan

Pemerintah sudah stimulus ekonomi berupa bantuan beras, subsidi upah, diskon Nataru, insentif pajak, magang, dan KPR bersubsidi mulai akhir 2026 hingga 2027.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut