Cryptocurrency Punya Token Cebong, Apa Itu?

Cryptocurrency.
Sumber :
  • Information Age

VIVA – Chief Technology Officer (CTO) Indonesia Bitcoin and Crypto Asset Exchange (Indodax) William Sutanto mengungkapkan kemampuan sistem moneter terbaru yang ada di dunia cryptocurrency dan blockchain.

img_title Dari Simulasi hingga Backtesting, Begini Cara Menguji Strategi Trading di Era Digital

Sistem moneter itu dikenal dengan istilah Decentralized Finance atau DeFi. DeFi merupakan sistem moneter yang terbuka dan dibangun di atas teknologi blockchain serta memiliki sifat desentralisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DeFi memungkinkan orang untuk mendapatkan pinjaman dengan menjaminkan cryptocurrency atau aset kripto yang mereka miliki. Sebab, DeFi merupakan jaringan peer to peer.

img_title Dari Analisis hingga Deteksi Penipuan, Ini 5 Peran AI dalam Perkembangan Aset Digital

DeFi juga bisa mendapatkan bunga dengan menjaminkan aset kripto yang dimiliki. Seluruh sistemnya berjalan otomatis menggunakan teknologi blockchain tanpa ada pihak yang mengontrol.

"DeFi merupakan ekosistem baru di dalam dunia blockchain yang bisa menjawab kebutuhan para developer blockchain yang membutuhkan pendanaan,” katanya, Jumat, 16 Oktober 2020.

img_title Kemenag Tegaskan Status Halal-Haram Kripto Mengacu Fatwa MUI, Ini Syaratnya

Salah satu contoh hasil inovasi dari sistem DeFi katanya adalah munculnya Tadpole Finance atau yang diistilahkan dengan token">token cebong">cebong. Token itu berjalan otomatis tanpa ada perusahaan yang mengatur.

Tadpole Finance dalam menjalankan ekosistemnya memiliki token atau aset kripto bernama TAD yang dibagikan gratis ke setiap pemegang aset kripto (holder) Tokenomy (TEN) sebanyak 1 juta TAD saja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

William yakin DeFi akan menjadi solusi masa depan sebagai mekanisme simpanan dan pembiayaan. Sebab, DeFi bisa melahirkan inovasi baru yang nantinya akan mempermudah transaksi keuangan digital.

"Seluruh developer terus berinovasi di sistem DeFi. Nantinya, DeFi akan semakin ramai dan benar-benar hadir untuk menjadi solusi atas permasalahan keuangan di seluruh dunia," tutur William.

Dittipideksus Bareskrim Polri memasang plang penyitaan aset tanah milik salah satu tersangka dugaan penipuan PT DSI

Dana Korban Rp2,47 Triliun Belum Kembali, Bareskrim Sita Aset PT DSI hingga Rp500 Miliar

Bareskrim Polri mengungkap penelusuran aset dalam kasus dugaan penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) telah mencapai lebih dari Rp500 miliar.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut