Ada UU Cipta Kerja, Mafia Tanah Siap-siap Tak Berkutik

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menekankan, keberadaan Bank Tanah tidak akan membuat mafia tanah berkuasa atas banyak tanah di negeri ini.

img_title Airlangga Tegaskan Jam Kerja Tetap 40 Jam, Usulan 45 Jam Pengusaha Ikuti Aturan

Menurut dia, sebelum adanya Undang-undang Cipta Kerja yang mengamanatkan pembentukan Bank Tanah, berbagai tanah yang menganggur atau terlantar di Indonesia dikuasai oleh mafia tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kalau ada tanah tidak diurus, ada transisi yang baik, pemerintah masuk, semua terlibat dari awal. Biasanya mafia tanah kuat dia yang kuasai banyak tanah," kata dia saat konferensi pers, dikutip Sabtu 17 Oktober 2020.

img_title Sebanyak 170 Bidang Tanah di Ngawi Jatim Dapat Kepastian HPL dari Badan Bank Tanah

Baca juga: Bank Dunia Nilai UU Cipta Kerja Dukung Pemulihan Ekonomi RI

Sofyan mengungkapkan, selama ini tanah-tanah yang terlantar sering menjadi sengketa. Ujung-ujungnya yang berhasil memiliki adalah mereka yang memiliki kekuatan besar sehingga ada sisi ketidakadilan.

img_title Orang Kepercayaannya Ditangkap KPK, Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara

"Selama ini dirampok orang siapa yang kuat dia dapat. Itu di Sukabumi ada 1.000 hektare orang tahu enggak yang nguasain di sana siapa. Makanya nanti kita masukan ke bank tanah," tegasnya.

Sofyan mengatakan, UU Omnibus Law Cipta Kerja mengamanatkan Bank Tanah yang akan berbentuk badan, menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Misalnya, tanah terlantar akan digunakan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria.

"Maka kita butuh Bank Tanah untuk ambil tanah-tamah terlantar, tak diurus, tak bertuan dan kalau dilepas bisa kita gunakan dan ini untuk digunakan kepentingan publik sosial dan reforma agraria," ungkapnya.

Kepala BRAN melaksanakan diskusi bersama pimpinan Badan Bank Tanah di Ruang Kepala Badan Pelaksana Bank Tanah

Kepala BRAN Dedi Prasetyo Temui Bank Tanah, Bahas Agenda Reforma Agraria

Kepala BRAN Dedi Prasetyo bertemu pimpinan Bank Tanah membahas reforma agraria, penguatan data, peta jalan BRAN 2026–2029, dan target 100 hari. Baca di sini

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut