Begini Strategi agar Investasi Mengalir Deras ke Daerah
- Pixabay
VIVA – Upaya pemulihan perekonomian akibat pandemi Virus Corona atau COVID-19 perlu terus digalakkan. Salah satunya mendorong investasi yang melibatkan berbagai potensi daerah di Indonesia secara lebih merata.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun terus mengaungkan istilah jemput bola investasi daerah. Karena itu menjadi hal yang relevan untuk menyelaraskan praktik investasi berkelanjutan melalui strategi peningkatan daya saing daerah.
Berdasarkan data BKPM, target investasi secara nasional pada tahun 2020 hingga 2024 sebesar Rp4.983,2 triliun. Jumlah itu meningkat sebesar 47 persen dibandingkan dengan capaian realisasi investasi pada periode 2015-2019 yaitu Rp3.381,9 triliun.
Baca juga:Â Produk Kesehatan dan Kebersihan Dorong Penjualan Unilever saat Pandemi
Peneliti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Ditta Mangiri mengatakan, hal terpenting dalam menjemput bola investasi di daerah penerapan regulasi berbasis keberlanjutan, utamanya soal tata kelola yang baik.
Menurutnya, daerah dengan pelayanan publik dan regulasi yang baik akan memiliki iklim investasi yang baik. Daerah yang memiliki skor tata kelola di atas rata-rata, memiliki peringkat daya saing berkelanjutan yang tinggi.Â
"Keberhasilan menarik investasi terletak pada kemampuan tata kelola yang baik, terwujud dalam perencanaan dan penganggaran yang terfokus (money follow program), sistem pelayanan yang smart dengan kebutuhan publik dan didukung kebijakan daerah yang berkualitas," ujar Ditta dalam webinar Investasi untuk Daya Saing: Saatnya Daerah Jemput Bola, dikutip Jumat, 23 Oktober 2020.
Menurut Ditta, dukungan kepemimpinan yang kuat di daerah juga perlu didorong. Sebab, kapasitas dan integritas kepemimpinan daerah yang kuat ini bisa menentukan terwujudnya tata kelola yang baik.
Selanjutnya, kata Ditta, iklim kepemimpinan yang baik serta regulasi berkelanjutan perlu juga diimbangi dengan hadirnya inovasi. Sehingga, berbagai daerah kemudian bisa mengakselerasi kapasitas daerahnya dan pada akhirnya bisa berkontribusi mendorong perekonomian nasional. "Ini fondasi untuk mempercepat investasi," ujarnya.
Menurut catatan Bank Dunia, Indeks Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia saat ini berada di peringkat ke-73. Sektor-sektor yang harus ditingkatkan adalah proses perizinan, perpajakan, perdagangan lintas batas, dan ketenagakerjaan.