Garuda Indonesia PHK 700 Karyawan Kontrak, Ini Penjelasan Dirut

Masker Desain Batik Parang di Pesawat Garuda Indonesia.
Sumber :
  • Dok. Garuda Indonesia

VIVA – Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, melakukan klarifikasi terkait informasi pemutusan hubungan kerja atau PHK">PHK di perusahaan. Dia mengatakan, pihaknya akan memenuhi seluruh hak karyawan tenaga kerja kontrak yang terdampak penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja.

img_title Garuda Batalkan Seluruh Penerbangan Dari dan Menuju Jakarta, Bandung serta Lampung hingga Senin Siang

"Pada dasarnya kebijakan yang diberlakukan adalah penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja karyawan, dengan status tenaga kerja kontrak," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 27 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irfan menjelaskan, kebijakan tersebut akan mulai berlaku tanggal 1 November 2020, kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak. Para karyawan itu pun sejak Mei 2020 lalu telah menjalani kebijakan 'unpaid leave', sebagai imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi COVID-19.

img_title Penerbangan Garuda dari Jeddah ke Jakarta Dialihkan ke Bandara Kertajati

Baca juga: Jokowi Minta Food Estate di Sumut Ditanami Kentang dan Bawang

Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, lanjut dia, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

img_title Ban Pesawat Garuda Pecah saat Lepas Landas dari Soetta, Manajemen Pastikan Sudah Lakukan Mitigasi

“Termasuk, pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan,” kata dia.

Irfan mengaku, kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa diambil, setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi COVID-19.

Menurutnya, kepentingan karyawan merupakan prioritas utama yang selalu dikedepankan. Ketika maskapai lain mulai mengurangi karyawan, Garuda terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja perusahaan demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh, di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini. Ini semua di luar perkiraan kami, kondisi pandemi ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi perusahaan sampai saat ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan," tuturnya.

Namun, tambah Irfan, perusahaan meyakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan dilakukan ke depan. Diharapkan ini dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan perusahaan di masa yang akan datang. (ase)

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rivqy Abdul Halim atau Gus Rivqy

Gus Rivqy Soroti Aturan Baru Bagasi Garuda, Minta Ditinjau Ulang

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim atau Gus Rivqy, meminta PT Garuda Indonesia meninjau ulang kebijakan baru terkait ketentuan bagasi penumpang.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut