Daftar Provinsi yang Naikkan UMP 2021

Ilustrasi terima gaji.
Sumber :
  • http://chrisveto.com

3. Jawa Tengah

img_title Dede Yusuf BIlang Perubahan Nama Jabar Jadi Tatar Sunda Belum Perlu: Nanti yang Lain Tiru, Jateng Jadi Provinsi Solo

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memutuskan untuk menaikkan UMP Jawa Tengah pada 2021 menjadi Rp1.798.979. Nilai itu naik sebesar 3,27 persen dibandingkan tahun ini yang hanya sebesar Rp1.742.015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ganjar mengaku menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan sebagai dasar kenaikan UMP. Selain itu, pertimbangan lain adalah hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia.

img_title Gerindra Tak Masalah PSI Incar Jateng Jadi 'Kandang Gajah'

Dia pun mengklaim, pengusaha tak ada alasan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena kenaikan ini. Sebab, UMP Jateng yang telah ditetapkan naik tersebut masih bisa dilakukan penundaan jika memang ada pihak-pihak yang keberatan, meskipun dari pengalaman pada tahun lalu tidak ada penundaan.

4. Jawa Timur

img_title Pramono Bakal Buka 2.843 Lowongan Kerja dengan Gaji Setara UMP Jakarta

Serupa dengan Ganjar, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan tidak berpatokan pada surat edaran menaker dan tetap menaikkan UMP 2021.

Kebijakan ini diambil setelah melakukan rapat dengan Dewan Pengupahan Jatim yang terdiri atas Pemprov Jatim, serikat buruh dan pekerja serta perwakilan perusahaan atau pengusaha.

Pada 2020, UMP di Jawa Timur sebesar Rp1.768.000. Dengan kenaikan ini, UMP di Jatim pada 2021 sebesar Rp1.868.777. Bupati atau wali kota seluruh Jatim pun diminta segera memutuskan Upah Minimum Kabupatan/Kota (UMK).

5. Sulawesi Selatan

Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah, memutuskan untuk menaikkan UMP Sulawesi Selatan sebesar dua persen per 1 Januari 2021. Keputusan itu juga diambil dengan mempertimbangkan sejumlah aspek termasuk produktivitas dan kesejahteraan pekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia pun mengaku tidak menjadikan surat edaran menaker sebagai patokan penentuan UMP 2021. Keputusan itu berdasarkan hasil kajian Dewan Pengupahan dengan melibatkan asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.

Menurut Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 14.15/X tanggal 27 Oktober 2020 tentang penetapan upah minimum Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021, UMP ditetapkan naik 2 persen dari Rp3.103.800 per bulan menjadi Rp3.165.876.

Ilustrasi touring jarak jauh naik motor

3 Wilayah Ini Punya Motor Lebih dari 20 Juta Unit, Jakarta Bukan yang Terbanyak

Sepeda motor masih menjadi kendaraan yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia untuk menunjang mobilitas sehari-hari. Jumlahnya pun terus bertambah.

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut