Periode Nataru, Extra Flight Maskapai Melonjak Drastis

Ruang keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – PT Angkasa Pura II mencatat sebanyak 1.066 permohonan penambahan penerbangan atau extra flight dalam periode Natal dan Tahun Baru 2021.

img_title Diskon Tiket Kereta Api hingga Pesawat saat Libur Sekolah dan Nataru, Catat Tanggalnya

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhamad Awaluddin mengatakan, secara keseluruhan diperkirakan penerbangan akan lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa saat masa pandemi COVID-19. 
 
Pun, pada periode monitoring angkutan Nataru 2020/2021 mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Untuk jumlah permohonan penerbangan tambahan (extra flight) yang diajukan maskapai sudah mencapai 1.066.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Permohonan ada 1.066 dengan penambahan kursi penerbangan sekitar 133.000 kursi, dan didominasi penerbangan domestik," kata Awaluddin, Sabtu, 19 Desember 2020.

img_title Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 1,54 T Buat Diskon Tiket Transportasi saat Libur Sekolah dan Nataru

Selain itu, berdasarkan pemantauan pergerakan penumpang dalam angkutan Nataru di bandar udara PT Angkasa Pura II, diperkirakan mencapai 2,1 juta penumpang. 

"Kita perkirakan 2,1 juta penumpang di periode Nataru 2021, dan seluruh bandara perseroan mengaktifkan posko Nataru untuk meningkatkan 3C di antara stakeholder. Posko juga bertugas mengawasi operasional bandara termasuk pemenuhan protokol kesehatan COVID-19," jelasnya.

img_title Klaim Publik Puas Atas Penyelenggaraan Angkutan Nataru, Menhub Dudy Beberkan Buktinya

Untuk memaksimalkan layanan di periode Nataru 2021, pihaknya juga membuka fasilitas pengecekan COVID-19, yakni melalui rapid test antibodi, rapid test antigen, dan PCR atau Swab Test.

"Kita juga buka layanan tes COVID-19, dimana untuk di Bandara Soekarno-Hatta ada di Airport Health Center Terminal 3 dan Terminal 2," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, untuk tarif dikenakan bervariatif, seperti tarif PCR atau Swab Test Rp800 ribu untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan. Sementara itu untuk tarif Rapid Test Antigen menjadi Rp200 ribu untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan dan untuk Rapid Test Antibodi tetap Rp85 ribu.

Baca Juga: Liburan Nataru, Pertamina Tambah Pasokan BBM di Tol Trans Jawa

Korlantas Polri bertemu Jasa Marga

Strategi Korlantas Polri dan Jasa Marga Hadapi Nataru hingga Penerapan Kebijakan ODOL

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo bersama pejabat Korlantas Polri menerima audiensi Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono beserta jajaran di gedung NTMC Polri.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut