Pengamat: UU Cipta Kerja Buang Hambatan yang Jegal Perdagangan RI

Suasana kegiatan di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Di tengah pandemi COVID-19 kehadiran Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bisa membuat Indonesia perbaiki iklim investasi di ASEAN. Sebab, menyederhanakan proses investasi, reformasi pajak dan mendorong perdagangan internasional.

img_title Indra Kenz Bebas Bersyarat, Korban Ungkap Masih Ada Masalah soal Ganti Rugi

"Indonesia sendiri terdapat berbagai peluang dan tantangan dengan politik global sebagai implementasi dari UU Cipta kerja, khususnya bidang investasi dan perdagangan internasional yang semakin dipermudah," kata Pengamat Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran, Arry Bainus dalam keterangannya, Minggu 27 Desember 2020. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, UU Cipta Kerja merupakan salah satu terobosan pemerintah dalam mengatasi banyak hal. Seperti di bidang ekonomi yang memberi kontribusi dalam global governance, serta memperkuat kembali regionalisasi pasar bebas.

img_title Tak Boleh Pukul Rata, Moratorium IUP Harus Pertimbangkan Pelaku Usaha Tambang Taat Aturan

Selain itu, kata dia, UU Cipta Kerja selesaikan persoalan perdagangan internasional, dalam bidang sosial-budaya, dan Indonesia memiliki peluang kerja sama dalam pendidikan dan riset dengan berbagai negara maju di dunia, serta kerja sama kesehatan global dan diplomasi kesehatan, lalu diplomasi vaksin yang perlu ditingkatkan. 

Sedangkan, dalam kaitannya dengan UU Cipta Kerja ini adalah bahwa tantangan Indonesia untuk mencari investasi dan mendorong perdagangan bukan hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri. Sehingga, peran UU Cipta Kerja sangat signifikan memperlancar hambatan ini.

img_title Bareskrim Periksa Kombes F Terkait Kasus Dugaan Penipuan Investasi Rp 58,5 Miliar Milik Warga Malaysia

“Indonesia sebagai bangsa yang membangun banyak sekali yang harus dibangun. Keberadaan UU sapu jagat ini sangat dibutuhkan dunia usaha meningkatkan investasi dan mendorong perdagangan internasional agar pembangunan Indonesia dan penyerapan tenaga kerja maksimal,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Organisasi dunia sekelas World Trade Organization (WTO) memuji langkah Indonesia yang memiliki UU Cipta Kerja sebagai UU baru yang spektakuler. Karena akan mengurangi hambatan yang sempat menjegal para investor untuk masuk ke Indonesia.

WTO juga berharap implementasi UU ini segera dilakukan, agar kebijakan dan target ekonomi yang sedang dijalankan pemerintah Indonesia bisa berlangsung lebih baik lagi. Mengingat, perpres dan peraturan pemerintah sedang digodok, agar pelaksanaan UU ini berjalan dengan lancar. Investor akan masuk ke Indonesia dengan nyaman tanpa ada kekhawatiran regulasi. 

Menko AHY bertemu dengan Presiden Konfederasi Swiss Guy Parmelin di Federal Palace, Bern, Swiss.

Menko AHY Bertemu Presiden Swiss, Bahas Investasi hingga Transfer Teknologi Infrastruktur

Menko AHY bertemu Presiden Swiss Guy Parmelin di Bern membahas peluang investasi, transfer teknologi, pengelolaan air, energi, transportasi, dan infrastruktur perkotaan.

img_title
VIVA.co.id
29 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut