Mendag Lutfi Siap Layani Uni Eropa Hadapi Sengketa Nikel di WTO

Mendag Muhammad Lutfi.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Kementerian Perdagangan menyatakan komitmennya untuk menghadapi tantangan Uni Eropa (EU), dalam sengketa mengenai kebijakan pembatasan ekspor nikel mentah Indonesia di World Trade Organization (WTO).

img_title 4 Karyawan Tambang Nikel Tewas di Sultra, Polisi Ungkap Kronologinya

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengungkapkan, tantangan itu disampaikan EU tepat kemarin sore sekitar pukul 15.00-16.00 waktu setempat di Jenewa, Swiss. Mereka menyoal kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia sejak awal tahun lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau saya simpulkan mereka anggap aturan kita tentang minerba sulitkan mereka untuk bisa kompetitif di industri besi baja. Terutama stainless steel karena nikel sebagai bahan baku stainless," tutur dia secara virtual, Jumat, 15 Januari 2021.

img_title Kejagung Tegaskan Pengembalian Rp401 Miliar Tak Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Nikel di Sultra

Baca juga: Upah Riil Buruh Tani hingga Bangunan Desember 2020 Tergerus Inflasi

Menurut EU, kata Lutfi, kebijakan tersebut telah menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri mereka dan memengaruhi sekitar 30 ribu pekerja yang terdampak langsung. Dan, 200 ribu pekerja yang tidak terdampak langsung industri baja nirkarat tersebut.

img_title Kejagung Terima Rp401 M Terkait Kasus Dugaan Korupsi Nikel di Sultra

Lutfi mengaku kecewa dengan upaya yang dilakukan EU tersebut, karena pada dasarnya persoalan tersebut bisa dikonsultasikan. Namun, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, upaya yang dilakukan EU itu ditegaskannya sudah tepat.

"Jadi kita akan melayani sengketa ini di WTO dan saya pribadi anggap ini proses yang sebagai Indonesia negara yang menjunjung tinggi hukum, ini proses yang baik dan benar. Jadi kita akan layani di sana," tegas Lutfi.

Karena itu, dia mengatakan, akan menyiapkan pasukan tim hukum yang terbaik untuk menghadapi sengketa UE di WTO. Dipastikannya, pemerintah akan memperjuangkan hak-hak kebijakan perdagangan Indonesia demi kepentingan rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita akan perjuangkan hak-hak kita. Kita akan hire tim, pasukan legal kita yang terbaik, bisa kita hire dan kita perjuangkan hak-hak perdagangan kita. Tentu kita sangat kecewa bahwa konsultasi yang sudah begitu lama saya pikir sudah diterima," tuturnya.

Sebelumnya, EU telah mendaftarkan gugatan itu dengan nomor registrasi DS592. Sebelum masuk dalam sidang panel WTO, Indonesia setuju untuk dilakukannya konsultasi setelah EU mengajukan permohonan pada 29 November 2019.

MTP (baju garis-garis), tersangka kelima kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020

Kejagung Tangkap Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel, Eks Sekjen ESDM Itu Ditangkap di Purbalingga

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2013-2017 itu akhirnya diamankan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

img_title
VIVA.co.id
28 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut