Syarat-syarat agar Bisa Dapat Kartu Prakerja Gelombang 12

Menko Perekonomian AIrlangga Hartarto
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kementerian Koordinator bidang Perekonomian secara resmi sudah membuka pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 12. Pendaftaran dibuka mulai hari ini Selasa 23 Februari 2021 yang dapat ditemukan di laman web prakerja.go.id.

Target 4 Juta KPM, Penyaluran Bansos Pos Indonesia Sudah 97 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa persyaratan untuk bisa mendapatkan Kartu Prakerja di gelombang 12 tahun 2021 ini masih sama syaratnya dengan tahun 2020 lalu.

"Yaitu WNI 18 tahun ke atas, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal," kata Airlangga dalam telekonferensi pada Selasa 23 Februari 2021.

2 Pekerja Luka-luka Imbas Ledakan di Smelter Nikel Kaltim, Begini Kronologinya

Airlangga menjelaskan, program Kartu Prakerja ini ditujukan kepada para pencari kerja, penganggur, pekerja dan para wirausaha.

Pemerintah juga mengajak para pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan, dan para Pelaku Usaha Mikro maupun Kecil (UMK) yang tutup usaha karena dampak pandemi COVID-19.

Sopir Kontainer Ngaku Grogi Ditumpangi Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto

"Untuk bisa mendaftarkan diri dalam Program Kartu Prakerja gelombang 12 ini," ujar Airlangga.

Selain itu, Airlangga juga menjelaskan soal "blacklist" atau pihak-pihak yang tidak dapat diberikan atau dijadikan sebagai Penerima Kartu Prakerja. Mereka antara lain seperti pejabat negara, TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, kepala desa, perangkat desa serta pejabat BUMN/BUMD.

Kemudian untuk mendorong pemerataan penerima bantuan dari pemerintah dan duplikasi penerima bansos maka Kartu Prakerja juga tidak dapat diberikan kepada mereka yang menjadi penerima bansos Kemensos (DTKS).

Hal yang sama juga berlaku kepada yang menerima bantuan subsidi upah, banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) maupun penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

"Selain itu juga penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal hanya dua anggota keluarga per KK," ujarnya.
 

Presiden Iran Ebrahim Raisi mengunjungi proyek transit Sungai Aras

Presiden Ebrahim Raisi Bareng 4 Pejabat Iran Tewas dalam Kecelakaan Heli, Ini Daftarnya

Presiden Iran Ebrahim Raisi dinyatakan tewas dalam insiden kecelakaan helikopter pada Minggu, 19 Mei 2024. Presiden Iran Ibrahim Raisi tewas bersama empat pejabat Iran.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024